AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku dipastikan akan melakukan perekrutan terhadap Panwascam dan Pengawasan Kelurahan Desa jelang pemilihan kepala daerah.

Rencana perekrutan ini diungkapkan langsung Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Mellay kepada wartawan di Ambon, Kamis (14/9).

Melay menjelaskan rekrutmen panwascam dan PKD yang baru merupakan arahan Bawaslu RI menindaklanjuti hasil konsultasi perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan pengelolaan keuangan pemilu dan pilkada.

“Arahan Bawaslu RI kemungkinan Bawaslu Provinsi akan melakukan perekrutan pengawas ad hog diluar pengawas pemilu yang sudah ada, ini sesuai arahan Menkeu terkait tata kelola anggaran negara,” ungkap Melay.

Bawaslu kata Melay sejak awal menggunakan skema pengawasan dimana pengawasan ad hog yang telah dibentuk akan diperpanjang masa tugasnya hingga pilkada dengan konsekuensi akan mendapatkan gaji dobel

Baca Juga: Ribuan Pemilih Pemula Terancam tak Ikut Pemilu

Namun, Kementerian Keuangan tidak setuju menggunakan skema tersebut dan mengarahkan agar Bawaslu wajib merekrut pengawas ad hoc yang baru untuk Pilkada.

“Dalam skema pengawas yang sudah ada berpotensi diperpanjang tugasnya menjadi pengawas pilkada tapi terkendala mekanisme keuangan yang tidak bisa dobel maka Bawaslu akan menyiapkan proses perekrutan,” jelasnya.

Kendati begitu, Bawaslu Maluku masih mengalami kendala terkait anggaran sebab perekrutan pengawas ad hog juga membutuhkan anggaran sementara hibah non tahapan belum dicairkan.

Mellay berharap Pemda Maluku dapat segera mencarikan anggaran hibah non tahapan yang telah diusulkan Bawaslu sehingga dapat digunakan untuk persiapan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang. (S-20)