AMBON, Siwalimanews – Guna menuntaskan permasalahan pengungsi Pelauw, maka Pansus pengungsi DPRD Maluku menyerap aspirasi dari Pemkab Maluku Tengah.

Ketua Pansus Pengungsi Pelauw Melkianus Sairdekut kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Kamis (17/2) mengatakan, permasalahan konflik antara masyarakat Negeri Pelauw yang terjadi pada 10 tahun lalu telah menjadi perhatian penuh DPRD.

“Sekarang ini buat kami dibentuknya pansus bertujuan untuk membantu pemkab dalam menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Sairdekut.

Menurutnya, sejak mengungsi ke keluar dari daerahnya pada 10 tahun lalu, masyarakat Pelauw belum mendapatkan perhatian dari  Pemda Maluku maupun Kabupaten Maluku Tengah, akibatnya para pengungsi melakukan aksi demonstrasi ke DPRD di bulan Desember lalu.

Pertemuan Pansus dan Pemkab Malteng yang dihadiri Wakil Bupati, pimpinan DPRD Malteng, pimpinan fraksi, Kapolres maupun Dandim Masohi itu, kata Sairdekut menjadi langkah awal Pansus dalam rangka untuk mendapatkan informasi, terkait dengan kejadian persoalan yang terjadi di Negeri Pelauw secara internal antara warga setempat.

Baca Juga: Berkas Koruptor ADD Toba Masuk Pengadilan Tipikor

“Intinya Pansus bekerja untuk mendengarkan langkah-langkah penyelesaian pengungsi apa saja yang telah dilakukan Pemkab Maluku Tengah,” ujar Sairdekut.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan oleh Pansus mengingat permasalahan yang dihadapi oleh pengungsi Pelauw bukan baru terjadi, tetapi sudah belasan tahun, sehingga Pansus sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait permasalahan ini.

Dengan adanya informasi awal yang diperoleh, maka setelah kembali, Pansus akan melakukan rapat dalam minggu ini untuk merumuskan penjelasan yang telah disampaikan di Malteng, dan selanjutnya akan mengambil langkah-langkah guna penyelesaian permasalahan di internal Negeri Pelauw.

Selain itu, Pansus juga akan meminta penjelasan dari masyarakat Pelauw yang lagi mengungsi maupun yang ada di dalam Negeri Pelauw sendiri agar keputusan solusi yang nantinya diambil dapat menguntungkan masyarakat Negeri Pelauw.

“Yang pasti DPRD Provinsi tidak menutup mata,  walaupun persoalan ini sudah cukup lama, namun kita akan berusaha mencari solusi agar dapat tuntas,” janji Sairdekut. (S-20)