Panja RSUD Haulussy Temukan Banyak Permasalahan
AMBON, Siwalimanews- Panitia Kerja (Panja) RSUD dr M. Haulussy menemukan begitu banyak masalah yang terjadi pada rumah sakit milik pemerintah Provinsi Maluku tersebut.
Temua ini didapatkan saat Panja bentukan DPRD Provinsi Maluku ini melakukan on the spot di RSUD dr M. Haulussy, Jumat (24/9) kemarin.
Kepada Siwalima, Ketua Panja RSUD dr M. Haulussy Benhur G. Watubun membenarkan jika memang saat melakukan on the spot panja menemukan begitu banyak masalah namun belum dapat berkesimpulan terhadap persoalan yang selama ini terjadi di RSUD Haulussy.
“Memang banyak masalah yang kita dapati, tapi kita belum bisa berkesimpulan, karena kita butuh klarifikasi,” ungkap Watubun, Sabtu (25/9).
Dijelaskan, sebelumnya Panja mengambil langkah-langkah selanjutnya, pihaknya akan akan terlebih dahulu melakukan pendalaman terhadap semua semuan yang ada sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Pemda MBD Launching Termikal dan Jukir“Nanti setelah itu kita akan minta hasil audit dari pihak RSUD sebagai dasar untuk kita melakukan telaah dan langkah terkait dengan proses pembenahan,” jelas Watubun.
Lanjut Watubun, panja sengaja untuk turun melakukan on the spot pada waktu siang hari guna melihat kedisiplinan para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk waktu visitasi dokter, pelayan yang diberikan serta upah dan honor perawat.
Tak hanya itu, Panja juga menemukan adanya tenaga medis honorer yang sudah bekerja selama 5 tahun dan diberi upah di bawah tenaga security.
“Terkait upah ini kita akan lakukan konfirmasi dengan baik dan meminta klarifikasi dari menejemen RSUD Haulussy,” tegasnya.
Politisi PDIP Maluku ini menegaskan setelah semua permasalahan ini diklarifikasikan oleh pihak manajemen rumah sakit Haulussy maka Panja akan kembali melakukan on the spot untuk melihat pelaksanaan dilapangan.
Namun yang pasti Panja RSUD Haulussy akan mengeluarkan rekomendasi banyak hal yang perlu dibenahi oleh pihak RSUD dr Haulussy dalam rangka perbaikan dari aspek tata kelola termasuk aspek infrastruktur. (S-50)
Tinggalkan Balasan