AMBON, Siwalimanews – Dipastikan dalam waktu dekat Kepala SMK 6 Tanimbar akan diganti, pergantian kepsek ini sesuai dengan rekomendasi dari panitia kerja laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur tahun 2021.

Pergantian ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan kepada Komisi IV, jika dalam waktu dekat Kepala SMK Negeri 6 Tanimbar akan diganti dengan yang baru.

“Pergantian Kepala SMK tersebut merupakan salah satu dari rekomendasi panitia kerja LKPJ Gubernur Maluku tahun 2021 lalu, karena itu menjadi kewajiban bagi dinas untuk mengeksekusi rekomendasi tersebut,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (2/6).

Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panja LKPJ kata Hursan, dikarenakan Kepala SMK Negeri 6 Tanimbar ini diduga terdapat sisa anggaran dana Bos reguler yang bernilai kurang dari Rp290 Juta yang belum dikembalikan pihak sekolah.

Status kepala SMK Negeri 6 Tanimbar telah masuk dalam proses evaluasi dan audit tim penilai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang terdiri dari kadis, sekda dan Dewan Pendidikan Maluku.

Baca Juga: Jasmono Pastikan Tunjangan TPP akan Dibayar

“Pergantian ini harus dilakukan secara selektif, agar orang lain nantinya yang ditempatkan sebagai kepala sekolah memiliki kemampuan yang mumpuni, sehingga tidak bermasalah di kemudian hari,” ucap Hurasan.

Apalagi tambah Hurasan, SMK Negeri 6 Tanimbar merupakan merupakan salah satu sekolah unggulan, sehingga dalam tahapan pergantian harus secara hati-hati dan tidak boleh tergesa-gesa.

“Sedang dicari dan akan dievaluasi oleh dewan pendidikan, sebab SMK itu merupakan SMK unggulan di Tanimbar jadi tidak boleh terburu-buru menggantikannya,” tandas Hurasan. (S-20)