AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 300 perwira tinggi di lingkup TNI, dimutasi Panglima Jenderal Agus Subiyanto, Senin (9/12). Dari jumlah itu terdapat putra Maluku yakni Mayjen Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw.

Mantan Danrem 151 Binaiya Kodam XV Pattimura ini, dimutasi bersama ratusan perwira tinggi, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan  Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024.

Informasi yang dihimpun Siwalimanews di Mabes TNI menyebutkan,  posisi Gubernur Akademi Militer kini bergeser dari Mayjen Raden Sidharta Wisnu Graha kepada Brigjen Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw.

Putra asal TNS Kabupaten Malteng itu, mendapat promosi jabatan dari sebelumnya Inspektur Akmil kini menjabats ebagai Gubernur AKMIL . Dengan begitu Ritiauw naik pangkat satu tingkat menjadi Mayor Jenderal.

Sedangkan Mayjen Sidharta Wisnu Graha dipromosikan menjadi Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Seperti diketahui Ritiauw merupakan lulusan Akmil 1991 dari kecabangan zeni (Kopassus).

Baca Juga: Usemahu Akui Teken SPM 100 Persen di Proyek Jalan Danar – Tetoat

Pria kelahiran 10 Maret 1969 itu diketahui juga seangkatan dengan Panglima TNI Agus Subiyanto. Dirangkum dari berbagai sumber, Ritiauw memulai karier sebagai Dan Unit 3/2 Yon Grup 1 Kopassus. Pada tahun 2007 dan dipercayakan menjadi Danyon Zipur 3/Yudha Wyogrha hingga 2010.

Di periode yang sama ia juga dipercayakan menjabat Dansatgas Zeni TNI Konga XX-G/Monuc (2009-2010). Setelah itu Ritiauw mendapat promosi jabatan sebagai Dandim 0609/Kabupaten Bandung (2010), Pabandya 2/Anev Spaban V/Dalprog Srenad, serta Kainfolathadam XVII/Cenderawasi periode 2013-2014.

Karier Ritiauw semakin moncer dan kembali dipercaya menjabat Aslog Kasdam XVII Cenderawasih pada 2014-2016, Staf Ahli Pangdam XVI Pattimura Bidang Manajemen Sishaneg (2016-2017) dan Kasrem 121 Alambhana Wanawai (2017-2018).

Selanjutnya Ririauw kembali dipromosikan menduduki jabatan Danrem 133 Nani Wartabone (2018-2020), Danrem 151 Binaiya (2020-2022) dan Irdif 3 Kostrad (2022-2024).

Pada awal April 2024, Ritiauw mendapat penugasan ke Lembah Tidar sebagai Inspektur Akmil, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Panglima  TNI Nomor Kep/382/IV/2024. (S-07)