AMBON, Siwalimanews – Tiga bulan dana Tambahan Peng­hasilan Pe­ga­wai (TPP) ba-gi ASN mau-pun non ASN dilingkup Pe-me­rintah Kota Ambon belum dibayarkan.

TPP yang belum dicairkan kepada ASN yakni Bulan Oktober, November dan Desember. Pemkot pun akhirnya buka suara mengenai kendala yang dihadapi sehingga mengakibatkan pembayaran TPP belum dilakukan.

Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette menjelaskan bahwa berkaitan dengan TPP, sumber dananya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di tahun 2024 Pemkot Ambon tidak berhasil mencapai target PAD, khususnya pada sektor retribusi.

“Tahun 2024 PAD kita tidak tercapai dan Ini yang menjadi kendala kenapa TPP belum bisa dibayarkan, “ungkap Sapulette diruang kerjanya, Rabu kemarin.

Menurut Sapulette, rencananya ada beberapa penerimaan daerah dari transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) maupun juga dengan dana bagi hasil bisa dipergunakan untuk membayar TPP, apabila dana tersebut diterima pada bulan Desember lalu. Akan tetapi hingga 31 Desember 2024 tidak ada transfer dana yang masuk.

Baca Juga: PDIP Maluku Tetap Dukung Megawati Jadi Ketum

“Kemudian kita menunggu ada dana transfer dari pusat itu masuk, tetapi sampai dengan tanggal 31 Desember, transferan itu tidak masuk, makanya kita nanti akan berfikir lagi untuk mengambil langkah yang lain,” tegasnya.

Sapulette menambahkan, Pemkot akan berkonsultasi dengan pihak terkait guna membahas masalah TPP yang belum dibayarkan. Sebab, pem­-bayaran TPP harus disesuaikan dengan kemampuan daerah serta dilaksanakan pada tahun berjalan.

“Nanti akan kami konsultasikan lagi dengan BPK dan BPKP agar jangan sampai kami salah. Karena TPP itu kan dibayar di tahun berjalan. Apabila mau bayar 3 bulan yang tersisa di tahun 2024 itu, kita harus konsultasikan dengan BPK dan BPKP. Jadi nanti kita menunggu lagi, “tandasnya. (S-29)