AMBON, Siwalimanews – Petrus Oratmangun resmi ditunjuk oleh Pengurus Persatuan wartawan Indonesia (PWI) pusat sebagai pelaksana tigas Ketua PWI Maluku.

Penunjukan Oratmangun ini sesuai dengan Surat Keputusan PWI pusat Nomor 326-PLP/PP-PWI/2022 tentang Penunjukkan Pelaksana Tugas  Ketua PWI Provinsi Maluku Masa Bakti 2018-2023 tertanggal 11 Maret 2022, yang ditandatangani Ketua Umum PWI pusat Atal S Depari dan Sekjen Mirza Zulhadi.

Sebagai pelaksana tugas, Oratmangun mempunyai tugas untuk mengevaluasi keanggotaan, mempersiapkan konferensi, dan menata administrasi organisasi, selain itu Oratmangun juga akan menunjuk sekretaris dan bendahara untuk membantunya.

Kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya Jumat (25/3), Oratmangun mengaku, dirinya telah menerima salinan SK PWI pusat akan yang menunjuknya sebagai pelaksana tugas Ketua PWI Maluku, sehingga dirinya siap untuk menjalankan tugas yang dipercayakan kepada dirinya.

“Saya akan segera mengkonsolidasikan tugas ini dibawah koordinasi Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat,” ungkap Oratmangun.

Baca Juga: Jasa Covid Ratusan Nakes Terancam tak Dibayar

Ia juga mengaku, akan menunjuk sekretaris dan bendahara untuk mendampinginya menjalankan tugas-tugas sebagai Plt Ketua PWI Maluku. (S-45)