AMBON, Siwalimanews – Dipastikan pada 1 Januari 2023, Pemerintah Kota Ambon mulai menerapkan parkir elektronik atau disebut dengan Pelayanan Parkir Elektronik (Papalele).

Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (16/11) menjelaskan, percepatan pelaksanaan Papalele ini bertujuan untuk mendongkrak PAD Kota Ambon.

“Mulai 1 Januari 2023 sudah tidak ada lagi parkir manual, kita sudah berlakukan parkir elektronik, yang diharapkan, dengan sistem ini, berdampak pada PAD kita,” ucapnya.

Pasalnya kata sekot, dengan meningkatnya PAD, maka secara otomatis, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, selain Dishub, semua OPD pengumpul, harus dapat berinovasi dan kreatif untuk meningkatkan pendapatan mereka, melalui potensi-potensi yang belum dikelola secara maksimal.

Dengan demikian, maka di tahun 2023 nanti, PAD Kota Ambon akan semakin meningkat dan ini sekaligus menstabilkan keuangan daerah.

Baca Juga: Buntut Pengalihan Hak Tanah, Notaris PPAT Bakal Dipolisikan

“Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah harus mengkoordinir dinas pengumpul. Saya berharap kedepan PAD naik dari sisi pendapatan dari retribusi perparkiran, dan lainnya,” harapnya. (S-25)