Oknum Anggota TNI-Polri Aniaya ABK akan Diproses Hukum
AMBON, Siwalimanews – Dua oknum anggota TNI dan Polri bertindak tidak sebagai pengayom dan pelindung masyarakat namun sebaliknya, melakukan penganiayaan terhadap 5 ABK Kapal Sabuk Nusantara 03.
Dua oknum TNI dan Polri yaitu, oknum TNI AD dari Yonif 731 Kabaresi Pratu MK dan Anggota Brimobda Maluku berinisial AK alias Abraham. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap 5 ABK KM Sabuk Nusantara 103 hingga babak belur.
Informasi yang dihimpun Siwalima Jumat (12/1), saat KM Sabuk Nusantara tambat di pelabuhan Masela, Kabupaten MBD. Diketahui penganiayaan dilakukan hanya karena hal sepele dimana kedua oknum ini ditegur salah satu ABK kapal lantarannya keduanya buru-buru turun dari kapal, padahal tangga kapal belum turun sepenuhnya.
Akibat dari perbuatan main hakim sendiri, kedua oknum ini terancam dipidana dan diberikan sanksi secara internal.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat saat dikonfirmasi wartawan. Ohoirat yang membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Berkas Kasus Narkoba Aleg Malteng Masuk JaksaDia mengatakan pihaknya sementara menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. Dan jika terbukti proses hukum akan diberikan terhadap anggota yang terlibat.
“Terkait informasi ini, sementara diselidiki oleh Propam dan Brimob. Apabila benar salah satu pelakunya anggota Polda Maluku, maka dipastikan akan diproses,”tegas Ohoirat.
Secara Kekeluargaan
Hal senada juga diungkapkan Kepala penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo. Prayogo mengatakan, terkait kejadian pemukulan yang dilakukan, salah satunya oleh oknum TNI AD bernama Pratu MK Ta Yonif 731/Kabaresi tersebut, masalahnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Permasalahannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian damai dimediasi oleh Danramil Pulau Masela Kapten inf Deny Wakim dan anggota Polsek Pulau Masela, di mana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan pelaku sudah memberikan biaya untuk pengobatan, serta sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Dikatakan, sekalipun sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan, oknum TNI tersebut tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sekalipun sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan, oleh pihak satuan, pelaku akan diproses hukum dan diberi tindakan atas kesalahannya,”tandasnya.
Kecam
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias mengecam keras tindakan tidak bertanggungjawab berupaya penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI dan Polri terhadap 5 ABK Sabuk Nusantara 103, Kamis (12/1) lalu.
Yermias menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dipertontonkan oknum oknum anggota TNI dari satuan 731 bernama, Marlon Kalabora dan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Absalom Kalabora saat kapal hendak berlabu di Pelabuhan Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya sekira pukul 08.00 WIT.
Menurutnya, aparat TNI dan Polri mesti menjadi pengayom dan pelindung masyarakat bukan melakukan tindakan yang mengancam masyarakat dengan berlagak preman terhadap warga sipil.
Yermias menegaskan, akibat dari tindakan tidak terpuji tersebut 5 ABK Kapal Sabuk Nusantara 103 mualim 2, mualim 3, masinis 1, bosun dan juru mudi harus menjadi korban kekerasan.
“Memang saya sudah mendapat laporan dari nakhoda KM Sabuk Nusantara 103 kalau ABK dipukul dua oknum anggota TNI dan Polri, mereka bertindak seperti preman saja dan tidak mencerminkan diri sebagai anggota TNI dan Polri,” ujar Yermias kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (13/1).
Atas perbuatan tersebut, politisi Golkar Maluku ini meminta Kapolda dan Pangdam untuk segera menyikapi persoalan ini dengan memberikan sanksi yang tegas kepada kedua oknum anggota TNI dan polri.
“Saya minta Pak Pangdam XVI Pattimura dan Pak Kapolda Maluku, melakukan pembinaan dan sanksi kepada dua Oknum TNI dan Polri yang merusak citra institusi TNI dan Polri ditengah masyarakat,” tegasnya. (S-10/S-20)
mental orba-nya suharto msh dipraktekkan…