OJK Maluku Gelar School of Syariah

AMBON, Siwalimanews – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku menggelar School of Syariah, Training of Trainers bagi para Da’i dan Da’iyah dalam rangka Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK SYARIAH) 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom lantai V Kantor OJK Maluku pekan kemarin ini, bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman para pemangku kepentingan terkait keuangan syariah.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kepala Pembinaan Mental dan Sejarah KODAM XV Pattimura, serta pengurus Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Provinsi Maluku.
Selain itu, sejumlah narasumber dari berbagai institusi, termasuk Kantor Perwakilan BI Maluku, PT Bank Syariah Indonesia Cabang Ambon, PT Pegadaian Cabang Ambon, PT Bursa Efek Indonesia Perwakilan Maluku, Ditreskrimsus Polda Maluku, serta Dosen IAIN.
Kepala OJK Maluku Andi M Yusuf dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (12/3) menjelaskan, keuangan syariah memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Maluku.
Baca Juga: Diduga Anggaran Reboisasi Miliaran Rupiah DikorupsiOleh karena itu, sinergi antara OJK, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), akademisi, serta komunitas keuangan syariah sangat diperlukan untuk mempercepat literasi dan inklusi keuangan.
“Melalui GERAK SYARIAH 2025, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan keuangan syariah. Ini bukan hanya sesuai dengan prinsip Islam, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui edukasi, peningkatan regulasi, serta pengembangan produk dan layanan inovatif,” ujar Andi.
Andi mengaku, keuangan syariah kini menjadi salah satu pilar penting dalam sistem keuangan nasional, dengan perkembangan yang cukup positif di Maluku.
Namun, tantangan masih ada, terutama terkait rendahnya literasi dan keterbatasan akses keuangan bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, Training of Trainers bagi Da’i dan Da’iyah ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pemahaman dan jangkauan literasi keuangan syariah di masyarakat,” ucap Andi.
Ia juga mengajak seluruh pelaku industri keuangan syariah untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah di Maluku.
“Dengan kerja sama erat antara regulator, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat, diharapkan industri keuangan syariah dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Maluku,” harap Andi.(S-25)
Tinggalkan Balasan