OJK: Kader Partai Bisa Jadi Komisaris Bank

AMBON, Siwalimanews – Otoritas Jasa Keuangan memastikan siapapun dapat diangkat menjadi direksi dan komisaris sebuah bank termasuk dari kalangan kader partai politik.
Penegasan ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad di Jakarta, Kamis (19/3) lalu sebagaimana dilansir dari dikutip dari hukumonline.com.
“Saya kira begini, kan aturannya sudah clear siapa saja yang ingin jadi pengurus bank baik Direksi maupun Komisaris harus lulus fit and profer test,” tegasnya.
Muliaman mengatakan dalam uji kemampuan dan kepatutan itu, calon direksi maupun komisaris wajib memenuhi tiga syarat yang diatur oleh Peraturan Bank Indonesia nomor: 12/23/PBI/2010 tentang Uji Kemampuan dan Kepatutan.
“Fit and proper itu kan ada persyaratannya, yang bersangkutan tidak hanya fit dalam pekerjaannya tapi dia juga proper,” katanya.
Muliaman menjelaskan kemampuan calon direksi dan komisaris tersebut tidak harus berasal dari seorang bankir, tetapi sepanjang calon tersebut memiliki kemampuan maka sah-sah saja diangkat menjadi direksi dan komisaris.
“Jika ada calon direksi dan komisaris yang tak memiliki pengalaman sebagai bankir masih bisa dicalonkan asal memiliki pengalaman lain yang bermanfaat dalam pengelolaan bank,” jelasnya.
Ia tak menampik terdapat kekhawatiran jika kader partai politik menjadi direksi maupun komisaris bank BUMN maupun BUMD, namun kekhawatiran tersebut dapat dikesampingkan dengan kemampuan manajerialnya.
Pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad secara tidak langsung menegaskan jika kader partai dapat menduduki jabatan komisaris Bank Maluku Malut seperti yang ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa di Ternate Jumat (21/3) lalu.
RUPS LB Bank Maluku Maluku Utara telah menetapkan salah satu kader Gerindra Maluku, Michael Papilaya sebagai calon Komisaris bank pelat merah tersebut.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pun angkat bicara terkait adanya kader partai yang ditujuk menjadi komisaris Bank Maluku -Malut.
Menurut Gubernur untuk jabatan Direksi semuanya ditempati orang-orang profesional sedangkan untuk komisaris bisa saja bukan orang bankir.
“Komisaris itu kan mata dan telinga pemegang saham di Bank Maluku-Malut yang bertugas untuk mengawasi direksi jadi tidak ada masalah,” tegas Gubernur. (S-20)
Tinggalkan Balasan