AMBON, Siwalimanews –  Rapat rekapitulasi suara di PPK Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru nyaris ricuh.

Ketegangan dipicu rasa curiga warga akan dugaan kecurangan dalam proses tersebut yang membuat terjadinya konsentrasi massa.

“Konsentrasi massa di PPK Kecamatan Waelata yang berawal dari desakan pendukung salah satu pa­sangan calon untuk mem­buka kotak suara TPS 17, “ jelas Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang kepada wartawan di Namlea, Senin (2/12).

Menurutnya, aksi tersebut mencerminkan dinamika yang sering terjadi dalam proses rekapitulasi suara. Situasi ini kemungkinan dipicu oleh ketidakpuasan atau kecurigaan terhadap hasil penghitungan suara di TPS tersebut.

Menyikapi hal itu, Kapolres Buru dan Dandim 1506 Namlea Letkol Inf.Mohamad Tamami, mengambil langkah tegas namun tetap humanis dalam membubarkan massa.

Baca Juga: LAWAMENA Silaturahmi dengan Raja se-Pulau Ambon

“Kita tahu ini hal yang lumrah terjadi sehingga kita melakukan pendekatan humanis yang menunjukkan komitmen aparat keamanan untuk menjaga ketertiban tanpa menimbulkan konflik atau kekerasan,” jelasnya.

Tindakan tersebut, lanjutnya, biasa dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan tertib, terutama di tengah situasi yang berpotensi memanas. Pendekatan humanis juga mencerminkan kepedulian aparat terhadap hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam batas-batas yang tidak mengganggu kepentingan umum.

“Kita kasih pemahaman kalau membuka kotak suara hanya dapat dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, seperti melalui keputusan resmi KPU atau Panwaslu, untuk memastikan keabsahan proses pemilu tetap terjaga, akhirnya massa mengerti, “ ungkapnya. (S-10)