AMBON, Siwalimanews – Penetapan Kota Bula  sebagai tempat pelaksanaan Musda X Golkar menabrak aturan partai. Musda harus tetap dilaksanakan di ibukota Provinsi Maluku.

Panitia Musda X Golkar Ma­luku dinilai tak paham Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Golkar, sehingga seenaknya me­netapkan tempat pelaksanaan Musda.

Kalau saja panitia paham atu­ran, maka Kota Ambon harus te­tap menjadi tempat pelaksanaan Musda Golkar Maluku.

“Sesuai dengan AD/ART, pe­laksanaan Musda DPD provinsi itu dilaksanakan di ibukota pro­vinsi dan pelaksanaan Musda tingkat di kabupaten dilaksana­kan di ibukota kabupaten. Jadi kalau ada pengurus DPD yang ingin melaksanakan Musda di Kota Bula, itu mereka tidak paham AD/ART,” tandas Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Abra­ham Malioy, kepada Siwalima, di Ambon, Jumat (21/2).

Mestinya sebelum memberi­kan keterangan pers, kata Ma­lioy, Ketua Panitia Musda, Fredrek Rahakbauw membaca dulu AD/ART atau berkoordinasi dengan ketua dan sekretaris DPD Maluku, bukan seenaknya memberikan kete­rangan yang bertolak belakang dengan aturan.

Baca Juga: Fachri-Kelian Resmi Peroleh Rekomendasi PDIP

“Dia itu tidak mengerti AD/ART. Itu konferensi pers, tapi tidak mem­baca AD/ART, ngawur saja,” tegas­nya.

Siap di Mana Saja

Calon Ketua DPD Golkar Maluku, Ramly Umasugi menepis tudingan jika penetapan Kota Bula sebagai tempat Musda Golkar merupakan keinginan kubunya.

Ia mengaku, tidak mencampuri kewenangan panitia dan DPD dalam penentuan lokasi Musda.

“Tentang polemik lokasi pelaksa­naan Musda, saya selaku calon ketua DPD tidak pernah mencampuri ataupun meminta kepada satu atau dua orang agar Musda di sini atau di manapun. Musda di mana saja sebagai calon ketua, saya siap, baik di Ambon, di Malteng ataupun di Bula,” tandas Umasugi, kepada Siwalima, melalui telepon seluler­nya, Jumat (21/2).

RU, sapaannya mengatakan akan menunggu keputusan DPD maupun panitia terkait dengan lokasi pelak­sanaan Musda.

“Saya tetap menunggu keputusan DPD dan panitia untuk lokasi pe­laksanaan Musda di manapun lokasinya, saya siap untuk konsoli­dasi. Jadi tidak betul jika kubu RU menginginkan Musda digelar di Kota Bula,” katanya.

Ketua DPD II Golkar dan juga Bupati Buru ini mengaku, dirinya mendapatkan informasi lokasi pe­laksanaan Musda di Bula murni dari DPD dan panitia.

“Tapi sebagai kader Partai Golkar, prinsipnya saya siap saja menuju arena Musda yang ditentukan oleh DPD Partai Golkar,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Panitia Musda X Golkar Maluku, Yusri AK Mahedar mengklaim, penetapan Musda tanggal 4-5 Maret di Bula merupakan hasil konsultasi dengan Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Said Assagaff.

“Hasil konsultasi via telepon, ka­rena ketua DPD masih di Makassar, dan beliau meminta agar Musda di­gelar di Bula dengan tujuan melaku­kan konsolidasi internal Partai Golkar dalam rangka pemenangan. Jadi keinginan DPD,” kata Mahedar.

Disinggung soal surat DPD ke­pada DPP tertanggal 18 Februari 2020, yang memberitahukan lokasi Musda di Kota Ambon, Ketua AM­PG Maluku ini mengatakan, sudah ada surat baru yang disampaikan ke DPP tertanggal 20 Februari yang menjelaskan bahwa Musda X akan dilaksanakan di Kota Bula.

“Sudah ada surat baru yang di­kirim ke DPP dan diterima oleh Sek­jen per tanggal 20 Februari,” tan­dasnya. Diminta bukti surat terse­but, Mahedar enggan menunjukan.

Ia menambahkan, tidak ada intervensi dari pihak manapun,  karena penentuan tanggal dan lokasi pelaksanaan Musda merupakan hak prerogatif ketua DPD yang dipercayakan kepada panitia.

Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Said Assagaff, yang dihubungi beberapa kali, namun enggan mengangkat telepon.

Golkar Pecah

Seperti diberitakan, suhu menjelang Musda Golkar Maluku mulai panas. Terjadi friksi dalam penetapan lokasi pelaksanaannya, sehingga memicu perpecahan di tubuh partai kuning berlambang pohon beringin ini.

Panitia Musda X Partai Golkar Maluku yang diketuai Fredrek Rahakbauw sudah memutuskan Musda akan berlangsung pada 4-5 Maret 2020 di Kota Bula.

Sejumlah alasan mengapa panitia memutuskan Kota Bula dijadikan tempat pelaksanaan Musda, diantaranya konsolidasi partai.  Namun keputusan panitia soal penetapan tempat pelaksanaan Musda, berbeda dengan pilihan DPD I Golkar Maluku, yang menetapkan Kota Ambon sebagai tempat digelarnya Musda.

Kota Ambon sebagai tempat pelaksanaan Musda telah disampaikan DPD I Golkar Maluku  kepada Ketua Umum DPP Golkar melalui surat Nomor: B-016/DPD/GOLKAR-MAL/II/2019 tertanggal 18 Februari 2020, perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Musda.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPD Said Assagaff dan Roland Tahapary selaku Sekretaris. Tembusannya disampaikan kepada Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Koordinator Bidang-Bidang Pemenangan Pemilu serta Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku dan Maluku Utara DPP Partai Golkar.

Dalam surat tersebut menyebutkan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar serta Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Golkar Nomor: JUKLAK-2/DPP/GOLKAR/II/2020 tentang Musyawarah-Musyawarah dan Rapat-Rapat Partai Golkar serta Rapat Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, maka DPD Partai Golkar Provinsi Maluku memutuskan pelaksanaan Musda X akan dilaksanakan pada 4-6 Maret 2020 di Kota Ambon.

Ketua DPD I Golkar Maluku, Said Assagaff yang dikonfirmasi membenarkan, kalau pihaknya telah mengirim surat ke DPP dan memberitahukan Musda X Golkar Maluku akan berlangsung pada 4-6 Maret di Kota Ambon.

“Benar ada surat itu dan kita sudah mengirimnya ke DPP,” kata Assagaff, melalui telepon selulernya, Kamis (20/2).

Disinggung soal keputusan panitia yang telah menetapkan Musda akan berlangsung di Kota Bula pada 4-5 Maret, Assagaff kaget. “Saya baru tahu itu, nanti saya koordinasikan dengan panitia,” katanya.

Sementara Ketua Panitia Musda X Golkar Maluku, Fredrek Rahakbauw yang dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui surat DPD I  yang menetapkan Kota Ambon sebagai tempat pelaksanaan Musda.

“Saya tidak tahu ada surat itu, karena panitia sudah menetapkan, memutuskan dan mengaklamasikan bahwa pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Maluku X di Kota Bula, Kabupaten SBT,” tandasnya.

Rahakbauw mengatakan, akan mengecek surat DPD I yang sudah dikirim ke DPP itu. “Nanti tunggu dulu, saya cek karena kita tidak tahu adanya surat itu,” ujarnya.

Sebelumnya kepada wartawan, di Sekretariat DPD Partai Maluku, Rahakbauw menjelaskan, berdasarkan surat edaran DPP Partai Golkar, setelah tiga bulan Munas maka dilaksanakan Musda I di 34 provinsi di seluruh Indonesia, sehingga DPD telah memutuskan penyelenggaraan Musda Golkar Maluku berlangsung pada 4-5 Maret di Kota Bula.

“Ditetapkan, diputuskan dan diaklamasikan oleh panitia penyelenggara di Kota Bula, Kabupaten SBT. Alasannya karena sejarah Partai Golkar sepanjang 9 kali Musda itu dilaksanakan di Kota Ambon, namun untuk Musda X  telah diputuskan dan ditetapkan di Kota Bula, pada tanggal 4-5 Maret,” kata Rahakbauw.

Alasan Bula menjadi tempat pelaksanaan Musda, kata Rahakbauw, untuk konsolidasi pemenangan pilkada di Kabupaten SBT, Bursel, Aru dan Kabupaten MBD.

“Target kita, kalau perlu seluruh pilkada di empat kabupaten itu harus menang dengan menggerakan seluruh infrastruktur partainya akan bekerja keras untuk memenangkan setiap calon bupati dan wakil bupati yang direkomendasikan oleh Partai Golkar,” ujarnya.

Rahakbauw juga mengatakan, seluruh DPD II siap untuk mengamankan keputusan DPD I dan panitia untuk mensukseskan Musda X Golkar Maluku.

“Dalam rangka Musda Partai Golkar ini, seluruh DPD II dan jajarannya siap untuk mengamankan seluruh keputusan DPD I khususnya panitia penyelenggara untuk sama-sama mensukseskan Musda X yang baru pernah diselenggarakan di luar Kota Ambon,” katanya.

Lalu benarkah Kota Bula ditetapkan panitia sebagai tempat pelaksanaan Musda untuk kepentingan konsolidasi Partai Golkar memenangkan pilkada di empat kabupaten? Tidak. Sumber Siwalima di Golkar Maluku mengaku, Kota Bula sudah disetting oleh kubu pendukung RU untuk dijadikan tempat pelaksanaan Musda.

Mengapa Bula dipilih? Hal itu memudahkan bagi RU melakukan konsolidasi untuk memuluskan jalannya menduduki kursi Ketua DPD I Golkar Maluku menggantikan Said Assagaff.

RU akan didukung oleh Bupati SBT, Mukti Keliobas yang  memiliki hubungan dekat dengannya.  Keinginan kubu RU untuk menetapkan Bula sebagai tempat pelaksanaan Musda juga mendapatkan dukungan dari pantia. Sebab mereka yang duduk di panitia Musda, banyak pendukung RU.

“Jadi memang sudah disetting untuk Musda di Bula. Ini kepentingan RU, biar konsolidasinya lancar, apalagi didukung oleh Bupati SBT yang adalah sohibnya. Penetapan Kota Bula juga tidak sulit, sebab yang ada di panitia hampir semua pendukung RU. Jadi kalau dibilang untuk konsolidasi partai, tidak juga,” tandas sumber itu, kepada Siwalima, yang meminta namanya tak dikorankan.

Menurut dia, kalau benar kepentingan konsolidasi partai untuk memenangkan pilkada di empat kabupaten, maka Kota Ambon yang harus jadi tempat pelaksanaan Musda Golkar, bukan Bula.

“Keinginan DPD I untuk di Ambon memang tepat, sehingga konsolidasi punya gaung. Karena Ambon merupakan ibu kota provinsi, pusat pemerintahan dan pusat politik. Masa di Bula, sementara dalam pemilu kemarin suara Golkar di Bula jeblok,” ujarnya.

Dalam pemilu April 2019 kemarin, Golkar SBT hanya meraih tiga kursi, sehingga kehilangan kursi pimpinan DPRD. Dibandingkan Pemilu 2014, Golkar memang meraih juga tiga kursi, namun suara yang diperoleh lebih banyak dari semua parpol, sehingga mengantar Agil Rumakat menjadi Ketua DPRD. Tak hanya itu, kursi  anggota DPRD Provinsi Maluku dari Kabupaten SBT juga gagal diperoleh.

“Masa konsolidasi di daerah yang kalah. Kalau benar-benar konsolidasi untuk kepentingan partai, maka Musda harus di Ambon. Jadi jelas-jelas memang ini kepentingan RU, bukan kepentingan partai,” tandasnya.(S-16)