AMBON, Siwalimanews – Nyali bos PT. Mardika Perkasa Permai, Kipei ciut dihadapan jaksa, padahal sempat mengibuli Dinas Perhubungan Ambon dengan tidak mau menyetor retribusi parkir.

Kipei dengan besar hati, menye­rahkan kewajibannya sebagai pengelola parkir di kawasan Mardika ke Penjabat Walikota Bodewin Watimena, walaupun harus mencicil yang disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhryansah, Wakil Ketua DPRD Gerald Mailoa dan perwakilan Bank Maluku, Selasa (6/6).

  1. MPP sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ambon karena tidak memiliki etikat baik menyetor retribusi parkir ke Pemkot Ambon senilai Rp800 juta lebih.

Jaksa kemudian melayangkan surat panggilan kepada pemilik perusahaan untuk memediasi antara pengelola dengan Pemkot Ambon. Akhirnya pemilik PT MPP mengalah, namun yang disetor hanya Rp770 juta dan sisanya akan dicicil.

Kipei yang dimintai keterangan oleh wartawan usai penyerahan retribusi beralasan tidak tahu uang tersebut disetor kemana.

“Sekarang saya sudah paham, kewenangan itu ada di pemerintah kota, sehingga saya harus menyetor ke pemkot,” katanya.

Baca Juga: HMI Minta Polda Tangkap Aktor PETI Gunung Botak

Ditanya soal apakah selama ini tekanan dari pihak Pemprov sehingga tidak menyetoran, ia mengaku tidak. “Tidak ada tekanan, hanya semacam negosiasi. kini semuanya jelas, sehingga penyetoran dilakukan kepada Pemkot Ambon, ujarnya.

Ditempat yang sama Penjabat Walikota Bodewin Wattimena mengaku hubungan antara pemkot dengan perusahaan, baik-baik saja.

“Persoalannya hanya soal kawasan-kawasan yang menjadi kepentingan pemkot dan pemprov sehingga membingungkan pihak perusahaan,” terangnya.

Olehnya pemkot memohon kesediaan bantuan dari Kejari Ambon dalam kapasitas sebagai pengacara negara, untuk membantu melakukan mediasi sebagai upaya penyelesaian permasalahan itu.

Sementara itu, Kajari Ambon Adhryansah menambahkan dengan itu proses ini dilajutkan secara terbuka untuk menunjukkan bahwa sinergitas yang ada di Kota Ambon ini sebenarnya cukup solid dan kompak.

“Jadi sebenarnya dari sisi pengusaha sebenarnya tidak ada masalah, sehingga dilakukan pendampingan untuk penyelesaian penyetoran retribusi parkir ini,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Gerald Mailoa juga menyampaikan terima kasih atas semua proses yang telah berlangsung.

“Soal regulasi, itu soal kewenangan supaya jangan lagi terjadi hal-hal, baru kita hadapi. Mari kita sama-sama mengatur soal kepentingan di pusat perekonomian untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan rakyat kita di kota ini,” tandasnya. (S-25)