Nuzul Rumain Resmi Daftar Balon Wabup di PKB
BULA, Siwalimanews – Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten SBT, Nuzul Rumain secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati Kabupaten SBT, Senin (29/4).
Mendaftarnya Rumain ditandai dengan pengembalikan formulir pendaftaran sebagai balon wakil bupati.
Pantauan Siwalimanews, sekitar pukul 13-12 WIT, Kedatangan Nuzul Rumain ke sekertariat DPC PKB yang berlokasi di jalan baru KPU, di sambut oleh ketua Tim penjaringan dan Sekertaris serta anggota penjaringan Partai Besutan Ketua umum Muhaimin Iskandar.
Nuzul Rumain yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur II periode tersebut pada daerah pemilihan II yakni, Kecamatan Seram Timur, Tutuk Tolo, Kilmury, Kian Darat, Siritaun Wida Timur.
Diketahui pada Pemilu 14 Februari lalu, PKB keluar sebagai pemenang pertama dari tiga daerah Pemilihan Kabupaten yang bertajuk Ita Wotu Nusa, dengan akumulasi perolehan suara cukup signifikan dan sekaligus menempatkan PKB sebagai pimpinan DPRD Seram Bagian Timur pada periode 2024- 2029.
Baca Juga: 1 Mei, Nasdem Buka Penjaringan CalkadaNuzul Rumain usia pengembalian formulir bakal calon wakil bupati Seram Bagian Timur tersebut kepada Siwalimanews di kediamannya, membenarkan hal tersebut.
Dirinya menyatakan siap untuk melakukan konsilidasi bersama kandidat bakal Calon bupati di Kabupaten Seram Bagian Timur agar bersama- sama dengan partai politik lainnya untuk mengusung kuota 20 persen agar melakukan proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Karena ini sesuai dengan instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Wilayah maupun Dewan Pimpinan pusat Partai Kebangkitan Bangsa,” ungkap Rumain.
Sebelumnya Nuzul Rumain, sapaan akrabnya Gus NR Jumat, (24/4) kemarin juga sudah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon wakil bupati di sekertariat DPC PKB. Dan hari ini sudah mengembalikan formulir, maka secara otomatis NR sungguh- sungguh dan keseriusan untuk maju bertarung pada Pemelihan bupati dan wakil bupati 27 November mendatang.(S-27)
Tinggalkan Balasan