NTP Provinsi Maluku Naik 0,95 Persen
AMBON, Siwalimanews – Badan Pusat Statistik mencatat perkembangan Nilai Tukar Petani di Provinsi Maluku pada periode bulan November tahun ini sebesar 97,04% atau mengalami kenaikan 0,95% dibanding periode Oktober kemarin yang tercetat sebesar 96,13%.
Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat 1,04% yang melebihi peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) sebesar 0,09%.
“Pada November 2020 Provinsi Maluku berada di urutan ke-28 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 97,04,” jelas Kabid Statistik Distribusi pada BPS Maluku Jesica Pupella dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (2/12).
Sub sektor yang mengalami peningkatan NTP rinci Pupella yakni, sub sektor tanaman pangan 1,46%, sub sektor tanaman perkebunan rakyat 1,52% dan sub sektor perikanan 0,26%.
Sedangkan, dua sub sektor yang mengalami penurunan NTP yaitu sub sektor hortikultura -0,13% dan sub sektor peternakan 0,83%.
Baca Juga: November, Kota Tual Alami Inflasi“Pada periode November ini juga terjadi sedikit peningkatan IKRT yakni 0,09%,” ujarnya.
Peningkatan IKRT ini kata Pupella, disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki, perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya.
Selain itu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kesehatan, transportasi, rekreasi, olahraga dan budaya, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Untuk indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di
perdesaan.
” NTP juga menunjukkan daya tukar dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani,” pungkasnya. (Cr-5)
Tinggalkan Balasan