AMBON, Siwalimanews – Badan Pusat Statistik mencatat perkembangan  Nilai Tukar Petani di Provinsi Maluku pada periode bulan November tahun ini sebesar 97,04% atau mengalami kenaikan 0,95% dibanding periode Oktober kemarin yang tercetat sebesar 96,13%.

Peningkatan  NTP  disebabkan  oleh  indeks harga  hasil  produksi  pertanian  (It)  yang  tercatat meningkat 1,04% yang melebihi peningkatan indeks  harga yang dibayar oleh petani (Ib) sebesar 0,09%.

“Pada November 2020 Provinsi Maluku berada di urutan ke-28 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 97,04,” jelas Kabid Statistik Distribusi pada BPS Maluku Jesica Pupella dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (2/12).

Sub sektor yang mengalami peningkatan NTP rinci Pupella yakni, sub sektor   tanaman pangan 1,46%, sub sektor tanaman perkebunan rakyat 1,52% dan  sub sektor perikanan 0,26%.

Sedangkan, dua sub sektor yang mengalami penurunan NTP yaitu  sub sektor hortikultura -0,13% dan sub sektor peternakan 0,83%.

Baca Juga: November, Kota Tual Alami Inflasi

“Pada  periode November ini juga terjadi sedikit peningkatan IKRT yakni 0,09%,” ujarnya.

Peningkatan IKRT ini kata Pupella, disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki, perumahan, air, listrik dan bahan bakar   lainnya.

Selain itu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah   tangga, kesehatan, transportasi, rekreasi, olahraga dan budaya, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Untuk indeks NTP  yang  diperoleh dari  perbandingan  indeks harga yang  diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan  salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di

perdesaan.

” NTP  juga  menunjukkan daya  tukar  dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.  Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan  atau daya beli/daya tukar petani,” pungkasnya. (Cr-5)