November 1.258 Tenaga Kontrak Dirumahkan
AMBON, Siwalimanews – Ribuan tenaga kontrak yang selama ini mengabdi di Balai Kota Ambon segera dirumahkan pada akhir November mendatang.
Pemkot Ambon hanya memperpanjang masa kontrak bagi 1.258 orang sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.
Penjabat Walikota Bodewin Wattimena mengaku saat ini pemerintah hanya memperpanjang masa kerja dari bulan Juni ke bulan November.
“Kita diperpanjang hingga November 2023 mendatang,” terangnya usai menyerahkan SK bagi 445 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Balai Kota Senin (12/6).
Ia mengaku ribuan pegawai kontrak masih tetap bekerja dan mendapatkan hak-haknya hingga November nanti.
Baca Juga: Oktober, DPRD Bahas Calon Penjabat Gubernur“Jadi hasil konsultasi kita dengan Menpa-RB, pegawai kontrak ini diperpanjang hingga November. Karena itu, kita hanya anggarkan 6 bulan. Saya mengambil kebijakan tetap membayar gaji mereka sampai 6 bulan kedepan,” ujarnya.
Selanjutnya, sesuai pernyataan Kemenpan-RB, akan ada kebijakan baru yang keluar terkait nasib pegawai kontrak tersebut.
Menurutnya kalau memang kebijakannya tidak lagi diperpanjang setelah November, maka akan dirumahkan.
“Kita tidak ada pilihan lain, kita tidak bisa ambil kepitusan sendiri, harus sinkron dengan kebijakan pempus. Kalau kebijakan pusat tetap pertahankan, maka tetap dipertahankan,” tandasnya.
Serahkan SK
Disaat ini juga walikota menyerahkan SK bagi 445 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja khusus tenaga kesehatan dan pendidik.
Ratusan pegawai PPPK itu terdiri dari 137 tenaga kependidikan, dan 308 tenaga kesehatan.
Pada kesempatan itu, walikota mengatakan, momen ini menjadi bagian dari pergumulan panjang bersama.
“Atas nama Pemerintah Kota Ambon, saya ucapkan selamat kepada mereka yang telah diangkat,” katanya.
Dengan ini pihaknya berharap, pegawai PPPK dapat meningkatkan kinerjanya di lingkungan Balai Kota. (S-25)
Tinggalkan Balasan