Noach Hadiri Rapat Pengamanan Perbatasan Negara
AMBON, Siwalimanews – Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Th Noach bersama Kapolres AKBP Norman Sitindaon, menghadiri rapat koordinasi pengamanan perbatasan negara Tahun 2020.
Kehadiran Bupati Noach pada rakor pengamanan perbatasan negara karena, MBD merupakan kabupaten paling Selatan ini sendiri berbatasan langsung dengan dua negara yakni, Timor Leste dan Australia.
Rakornas dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD itu berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (11/3).
Mahfud MD dalam sambutannya menyampaikan, tidak ingin lagi ada ego sektoral dalam pembangunan di wilayah perbatasan negara.
“Sekarang negara memiliki anggaran untuk pembangunan wilayah perbatasan. Besar sekali, Rp 24,3 triliun,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Komisi I Dukung Sosialisasi Virus Corona di Dunia PendidikanUntuk itu kata Mahmud, seluruh kementerian dan lembaga terkait harus saling terintegrasi dalam membangun wilayah perbatasan.
“Kalau ini dikoordinasikan dengan baik, diintegrasikan pelaksanaan dan impelemantasinya, kan itu hebat sekali,” kata dia.
Hal itu juga merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi, lanjut Mahfud, ingin kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dapat bersatu dalam membangun daerah perbatasan agar hasilnya terlihat. “Seminggu lalu, saya bersama Mendagri, Tito Karnavian hadir rapat terbatas dengan presiden. Apa pesan Presiden? Diintegrasikan,” ujar Mahfud.
Karena kalau diintegrasikan dana APBN yang besar akan wujud jadi barang bisa dilihat. Mahfud mencontohkan, daerah perbatasan yang pembangunannya tidak terintegrasi, adalah Papua.
Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah bekerja sendiri-sendiri dan hasilnya pun tak terlihat.
Anggaran Pembangunan Perbatasan Rp 24,3 Triliun, Mahfud wanti-wanti soal Ini. “Saat ini, kebijakan di Papua itu diintegrasikan karena anggarannya besar. Tapi selama ini tidak terlihat karena di sana sendiri-sendiri. Pendidikan sendiri, perindustrian di sana sendiri-sendiri, enggak terlihat,” kata Mahfud.
Mahfud MD mengingatkan kembali bahwa dirinya mempunyai kewenangan pengelolaan wilayah perbatasan negara sebagai Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).
Terdapat empat tugas yang diemban BNPP sebagaimana Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang wilayah negara yakni pertama, menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan. Kedua menetapkan rencana kebutuhan anggaran. Ketiga, mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan wilayah perbatasan. Keempat melaksanakan evaluasi dan pengawasan. (S-39)
Tinggalkan Balasan