AMBON, Siwalimanews – RATUSAN tenaga honor yang tersebar di Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan RSUD Piru, yang paling merasakan sakit lantaran tak dianggap Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Andi Chandra Ass’aduddin.

Lebih dari sebulan mereka menumpahkan kekesalan di berbagai tempat, mulai dari debat panas dengan Pj Bupati, hingga demo massal di kantor wakil rakyat.

Sayangnya, semua upaya mereka seperti tak dianggap. Padahal, ribuan mulut tengah menunggu di rumah, berharap ada harapan untuk membeli beras besok hari.

Kini, saat puncak kekesalan mereka tiba, para petinggi di Kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa itu baru tersadar. Mereka seperti baru terbangun dari tidurnya yang panjang langsung memproses pembayaran honor yang sudah lama dikeluhkan.

Tercatat tenaga Honorer Satpol PP berjumlah 114 orang dan tenaga honorer Damkar 38 orang, belum mendapat gaji selama 4 bulan. Sedangkan tenaga honorer RSUD Piru seba­-nyak 134 orang belum mendapat­kan gaji selama 9 bulan.

Baca Juga: 20 Hektar Lahan Kayu Putih & Ilalang di SBB Terbakar

Andai saja tak ada aksi pemalamgan Kantor Bupati, Senin (2/10), belum tentu para honorer itu bisa bernapas lega.

Kasatpol PP Alberto Maulany mengaku saat ini pihaknya telah melakukan pembayaran gaji honorer Satpol PP selama tiga bulan, sejak bulan Juni, Juli dan Agustus.

Terpisah, Kepala Keuangan Hendrik Mandaku menjelaskan, gaji honorer Satpol PP dan nakes akan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini.

“Iya jadi pak bupati dan kami telah melakukan koordinasi dengan BPK dan BPKP dan telah mendapatkan solusinya, hari ini untuk Satpol-PP telah dibayarkan,” jelasnya.

Tak hanya Satpol PP ucap Mandaku, untuk honorer Nakes pada RSUD Piru telah mendapatkan solusinya untuk dibayarkan juga. Saat ini telah dilakukan perbaikan admistrasi sehingga tidak menyalahi aturan.

“Masalah gaji honorer tersebut sudah selesai, semua dapat solusinya, tapi tidak menabrak aturan, semua hak dapat dipenuhi tapi tidak nabrak aturan, hanya pihak RSUD harus melengkapi administrasi yang diperlukan,” janjinya. (S-18)