AMBON, Siwalimanews – Dinas Perhubungan (Dis­hub) Kota Ambon meng­an­cam akan memberikan san­ksi kepada supir angkutan umum yang kedapatan me­naikan tarif tak sesuai dengan yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Ambon,

Penegasan ini disam­paikan Kadis Perhubungan, Robby Sapulette kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/9).

Dikatakan, apabila ada laporan maka yang akan di­panggil adalah pemilik ken­daraan. Akan tetapi, sanksi keras tetap diberikan apa­bila kejadian tersebut terjadi secara berulang.

“Ya paling kita panggil majikannya untuk tertibkan, dan ada peringatan kepada majikan. Supaya kalau ada laporan yang sama dan ter­jadi secara berulang pada kendaraan itu nah punya konsekuensinya kita akan tertibkan,” tegas Sapulette.

Disinggung terkait dengan cara masyarakat untuk mela­porkan kenakalan sopir angkot tersebut, Sapulette mengaakan kontak Dishub telah dise­barkan ke seluruh angkutan umum didalam daftar tarif. “Ada itu nomor kontaknya yang di kendaraan segera melaporkan supaya kita bisa lakukan penindakan,” katanya.

Baca Juga: Luhukay: 27 Atlet Kota Ambon di PON Papua

Sapulette mengakui, langkah tegas tetap akan dilakukan oleh pihaknya. Langkah itu dicontohkannya, seperti adanya petugas yanh dikerahkan ke titik-titik tertentu. Apabila keluhan masyarakat semakin meningkat, terkait dengan hal ini.

“Tapi nanti kita akan ambil langkah itu kalau memang masih ada laporan masyarakat mengenai pengemudi yang demikian. Saya akan ambil langkah tegas,” ujarnya.

Sapulette menambahkan, sampai dengan saat ini petugasnya yang ditugaskan di terminal tentu telah melaksanakan tugasnya guna memantau pelaksanaan kenaikan tarif sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan oleh Walikota per 7 September 2021 kemarin.

Selain itu juga, Sapulette berharap penumpang yang hendak melakukan perjalanan untuk menyediakan uang pas ketika membayar agar terhindar dari kenakalan yang dibuat oleh sopir angkot.

“Sebenarnya yang kita minta itu bagi para pengemudi angkot untuk menyiapkan uang recehan. Kemudian juga bagi masyarakat yang merupakan pelaku perjalanan kalau bisa juga menyiapkan uang pas supaya tidak terjadi pertentangan dengan sopir,” pungkas dia. (S-52)