AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno memilih absen pada  paripurna pemberhentian keduanya yang digelar DPRD Maluku, di Baileo Karang Panjang, Jumat (1/12).

Kondisi ini menambah daftar panjang ketidakhadiran Murad-Orno dalam setiap agenda penting di gedung DPRD Provinsi Maluku.

Tak hanya gubernur dan wakil gubernur, hingga paripurna selesai tidak nampak satu pun batang hidung dari pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Merespon ketidakhadiran gubernur dan wakilnya, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun mengaku, pihaknya telah menyampaikan surat undangan kepada orang nomor satu dan dua di provinsi itu.

“Kami bersyukur karena paripurna pemberhentian gubernur dan wakil gubernur berjalan dengan baik dan yang pasti kami sudah mengundang mereka dan mereka tidak hadir,” ujar Watubun kepada wartawan usai paripurna pemberhentian.

Baca Juga: Banggar Minta Anggaran TGPP Dihapus

Menurut Watubun, seharusnya gubernur dan wakil gubernur hadir dalam paripurna pemberhentian, sebab agenda tersebut penting dalam rangka suksesi kepemimpinan di Provinsi Maluku.

Ketidakhadiran gubernur dan wakil gubernur baru pernah terjadi di Maluku, sebab dalam paripurna pemberhentian beberapa kepala daerah baik bupati dan walikota kota di Maluku justru langsung dihadiri mereka.

“Untuk kepala daerah lain di Maluku seperti Maluku Tenggara, Tual, Ambon, Tanimbar semuanya menghadiri, hanya di kita saja yang aneh, sebab gubenur dan wakil gubernur tidak hadir,” bebernya.

Kendati begitu, Politisi PDIP Maluku ini menegaskan, ketidakhadiran keduanya tidak akan mengurangi rasa hormat dan wibawa lembaga DPRD, sebab yang dijalankan adalah amanat UU bukan keinginan DPRD.

“Tentu kita akan menyampaikan laporan terkait dengan persoalan ini kepada Mendagri nantinya,” tandasnya. (S-20)