Murad Ismail resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Maluku.

Pengunduran diri mantan Gubernur Maluku itu dilakukan setelah 25 induk cabang olahraha ditambah KONI 11 kabupaten/kota se-Maluku mengajukan mosi tidak percaya.

Dalam Surat Pernyataan MTP 25 Induk Cabang Olahraga dan KONI se Maluku kepada Ketua Umum KONI Maluku Masa Bakti 2022-2026 itu disebutkan, pertama menurunnya prestasi atlet Maluku pada peringkat  31 di PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 dari semula peringkat 21 pada PON XX di Papua.

Kedua,  Ketua Umum KONI Maluku, Murad Ismail merupakan penanggungjawab tertinggi pada KONI Provinsi  Maluku Masa Bhakti 2022-2026 sebagaimana diamanatkan dalam anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) KONI namun sayangnya mandul.

Ketiga, selama menjabat Ketua Umum KONI Provinsi Maluku, Murad Ismail tidak melaksanakan Rapat Kerja Tahunan yakni Tahun 2022, 2023 dan 2024. Hal itu bertentangan dengan AD/ART KONI.

Keempat, dalam kepemimpinan Murad Ismail, ternyata sampai saat ini KONI Provinsi Maluku masih menyisahkan  tunggakan atau hutang pihak ketiga serta pihak lainnya dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 bernilai ratusan bahkan miliaran rupiah.

Terakhir anggota KONI Provinsi Maluku yang merupakan pemegang hak suara meminta untuk digelarnya Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (MUSORPROVLUB) KONI Maluku.

MUSORPROVLUB KONI Maluku penting dilakukan segera, mengingat persiapan agenda-agenda olahraga di tingkat provinsi menuju PON NTB-NTT kian dekat semisal Popmal, Kejurda, Kejurnas dan lainnya.

Kuatnya arus penolakan itu membuat mantan Ketua DPD PDIP Maluku ini akhirnya mengundurkan diri melalui suratnya tertanggal 2 Januari 2025.

Pasca mundurnya Murad, sejumlah kalangan meminta dilakukan audit terhadap pengguna anggaran KONI Maluku.

Pasalnya dalam 25 tahun terakhir prestasi olahraga Maluku turun dari peringkat 21 menjadi 31 pada perhelata PON XXI di Aceh-Medan.

Dengan mundurnya Murad, maka sudah sepantasnya dilakukan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa untuk mencari kepengurusan KONI Maluku yang baru.

KONI Maluku harus melakukan pembenahan menuju event olah­raga lokal maupun nasional yang persiapannya dimulai saat ini.

Sudah saatnya Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI Maluku digelar untuk memilih ketua yang dinilai mampu membangkitkan kejayaan olahraga Maluku yang belakangan ini mengalami kemunduran yang siginifikan.

Kegagalan prestasi olahraga di Maluku menjadi catatan buram yang perlu diberikan perhatian serius dalam pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa nantinya, sehingga seluruh cabang olahraga maupun anggota KONI pada 11 kabupaten/kota di Maluku tidak salah dalam memilih ketua umum yang baru serta kepengurusan yang baru.

Kita berharap, semoga Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI Maluku merupakan solusi yang tepat untuk memilih ketum yang mampu membawa perubahan bagi pengembangan olahraga di Maluku. Semoga (*)