AMBON, Siwalimanews – Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memerintahkan Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua untuk segera menuntaskan permasalahan konflik sosial antara warga Dusun Ori Desa, Pelauw dan Kariu.

Perintah Moeldoko ini diungkap langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di Ambon, Sabtu (18/6) usai melakukan pertemuan bersama Kepala Staf Kepresidenan di jakarta, pada Kamis (16/6) kemarin.

“Kami diundang untuk menghadiri pertemuan di kantor staf kepresidenan yang dipimpin oleh pak Moeldoko dan dihadiri oleh Kementerian PUPR, Kemendagri, Kemensos, BNPB, BPN, PLN, dan unsur pemda membicarakan masalah Kariu dan Pelauw,” ungkap Wattimury.

Dijelaskan, dalam pertemuan dimaksud, Moeldoko memerintahkan Tuasikal Abua untuk memaparkan langkah-langkah yang telah diambil, dalam rangka menyelesaikan permasalahan konflik dua negeri itu.

Tak hanya Tuasikal, Kapolda Maluku, Pangdam XVI Pattimura dan pimpinan DPRD juga diminta untuk menjelaskan langkah-langkah penyelesaian yang telah dilakukan.

Baca Juga: Sekot Minta Setiap Desa Audit Data Stunting

Setelah mendapatkan laporan semua pihak, Kepala Kantor Staf Kepresidenan lantas memerintahkan Tuasikal Abua untuk segera melakukan rencana penangangan konflik secara sungguh-sungguh.

“Bupati Maluku Tengah diperintahkan langsung untuk melakukan semua rencana penangangan konflik secara sungguh-sungguh oleh pak Moeldoko,” tegas Wattimury.

Moeldoko juga memerintahkan Bupati Maluku Tengah untuk tidak lagi bekerja sebatas rapat koordinasi seperti yang selama ini dilakukan, melainkan harus ada tindakan nyata guna penyelesaian konflik.

Selain itu, Moeldoko juga memerintahkan Pemprov Maluku untuk selalu mengorganisir penangangan konflik yang terjadi di Maluku Tengah bersama pemerintah kabupaten.

Pasalany Moeldoko memandang, jika konflik sosial antara Desa Pelauw dan Kariu tidak dituntaskan, maka dapat berdampak bagi masalah sosial lainya.

Terhadap perintah Moeldoko tersebut, lanjut Wattimury Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua telah menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan permasalahan yang ada, sebelum berakhirnya masa jabatannya pada bulan September mendatang. (S-20)