BULA, Siwalimanews – Mirnawati Derlean ditunjuk menjadi penjabat Sekretaris Daerah Seram Bagian Timur menggantikan Djafar Kwairumaratu yang ditetapkan sebagai tersangka.

Djafar Kwairumaratu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja lang­sung dan tidak langsung pada Sek­re­tariat Kabupaten SBT tahun anggaran 2021.

Pengambilan sumpah janji jabatan penjabat sekda SBT dilakukan Bupati Abdul Mukti Keliobas di Pendopo Bupati, Jumat (23/8).

Dalam sambutannya keliobas ber­ha­rap pejabat sekda menjadi lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberi­kan.

“Saya berharap, penjabat akan me­laksanakan amanah yang diem­bankan dengan penuh tanggun­g­jawab, membantu kepala daerah me­nyusun kebijakan dan pengorgani­sasian administrasi pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah,” pinta Keliobas.

Pemerintahan sebagai fungsi pela­yanan, pembangunan dan pember­dayaan masyarakat harus mampu diemban dengan baik. Oleh karena itu  bupati dua periode ber­harap penjabat sekda dapat mengikuti dinamika yang terus berkembang.

“Kita harus melayani bukan dila­yani. Saya menyampaikan selamat dan sukses kepada saudari. Tunai­kan tugas dengan sebaik-baiknya dan tingkatkan terus kinerja. Bina seluruh ASN dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian,” tandasnya.

Sebelum ditunjuk sebagai penja­bat, Darlean sehari-hari menjalankan tugas sebagai pelaksana harian sekda SBT.(S-27)