AMBON, Siwalimanews – Berbagai cara dilakukan pelaku untuk memasok minuman keras jenis sopi ke Kota Ambon, padahal selalu gagal.

Sudah berulang kali, aparat kepolisian berhasil menggagalkan masuknya sopi khususnya dari pulau seram ke Kota Ambon termasuk yang disita dari mobil truk asal Pulau Seram dalam razia cipta kondisi yang dipusatkan di Negeri Waai, Senin (16/10).

“Hasil razia kita berhasil menyamankan 200 liter sopi  di atas truk yang baru tiba dari dermaga penyeberangan Waipirit,” terang jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan, Senin (16/10).

Dirinya menjelaskan, operasi cipta kondisi yang dilakukan aparat kepolisian menyisir kendaraan bermotor khususnya roda empat dan roda enam yang baru tiba dari dermaga penyeberangan Waipirit.

Razia itu sendiri dipimpin Kanit Samapta Polsek Salahutu, Aipda Izaac Kaitjily berhasil mengamankan 4 karung beras berisi miras jenis sopi yang diperkirakan sebanyak 200 liter.

Baca Juga: Anggaran Capai 237 M, Dewan Warning KPU Maluku

“Mereka menggemaskan dalam karung kemudian dimuat di atas Mobil truk berwarna Kuning dengan nomor Polisi DE 8052 GU,” ucapnya.

Aparat kemudian mengiring sang sopir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hasil dari pengakuan sang sopir truk tersebut, ratusan liter miras tersebut hanya dititipkan oleh seseorang yang tidak ia kenal. “Sopir mengaku kalau sopi itu dititipkan seseorang yang tidak ia kenal,” terangnya.

Aparat lanjutnya kemudian langsung mengamankan barang bukti dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.

“Barang bukti langsung kita musnahkan disaksikan oleh supir tersebut,” tandasnya.

Untuk itu Dirinya berharap dengan razia tersebut, peredaran  miras tradisional dapat ditekan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Salahutu.

Sementara untuk supir yang memuat barang bukti juga telah dihimbau untuk tidak lagi mengangkut barang titipan penumpang khusus miras dengan jenis apapun.

“Sudah kita berikan himbauan untuk tidak lagi menerima titipan, apalagi miras,” tegasnya. (S-10)