NAMLEA, Siwalimanews – Gebrakan pemerintah dengan mengratiskan rapid antigen di semua rumah sakit dan puskesmas bagi masyarakat pemegang e-KTP Kabupaten Buru.

Warga pemegang e-KTP Kabupaten Buru,  baik mahasiswa, dan pelajar yang hendak bepergian dari Namlea menuju Ambon dan kota-kota lainnya di Indonesia akan mendapat pelayanan pemeriksaan rapid antigen gratis tanggal 6 Oktober nanti.

Kepastian kalau warga akan digratiskan pelayanan pemeriksaan sweb antigen itu tertuang dalam surat resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-29 Pemkab Buru, Nomor 180/ST-BURU/X/2021, tanggal 4 Oktober 2021 yang diteken Wakil Sekertaris Satgas Covid 19, Azis Tomia STTP.

Surat itu ditujukan kepada Kadis Kesehatan Buru, Direktur RSUD Namlea dan pimpinan puskesmas se-Kabupaten Buru. Serta diberi tembusan kepada ketua dan wakil ketua satgas sebagai laporan.

Dalam surat itu dijelaskan, sehubungan  dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-22 Kabupaten Buru tahun 2021, serta dalam rangka mendukung percepatan proses vaksinasi Covid-19 bagi seluruh masyarakat, dengan ini disampaikan kepada saudara bahwa terhitung tanggal 06 Oktober 2021 seluruh pemeriksaan antigen untuk pelaku perjalanan diseluruh fasilitas kesehatan pemerintah daerah (RSUD dan Puseksmas) bagi masyarakat gratis.

Baca Juga: MBD Bisa Jadi Kabupaten Termaju di Maluku

Walau gratis, dengan syarat ber-KTP Kabupaten Buru/kartu mahasiswa/kartu pelajar dan telah memiliki minimal sertifikat vaksin tahap pertama.

“Perlu kami sampaikan bahwa seluruh hasil pemeriksaan antigen tersebut WAJIB diuplood/input dalam aplikasi new all record atau NAR yang terhubung secara online untuk mengantisipasi pemalsuan surat antigen,” tulis Azis Tomia.

Sebelum ada pengumuman terbaru ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru, juga pernah mengumumkan kepada mahasiswa dan pelajar yang bepergian keluar daerah akan mendapat pelayanan anti gratis.

“Kepada seluruh adik-adik mahasiswa dan pelajar, terhitung hari ini 31 Agustus 2021, Pemerintah daerah menyelenggarakan pemeriksaan antigen gratis khusus mahasiswa dan pelajar di RSUD Namlea,” kata Wakil Sekertaris Satgas Covid-19 Buru, Azis Tomia, Selasa lalu (31/8).

Adapun syarat yg harus disiapkan adalah sebagai berikut: pertama KTP Asli, kedua kartu mahasiswa /kartu pelajar, ketiga surat keterangan dari desa. Sedangkan surat rekomendasi pemeriksaan antigen gratis dapat diperoleh dengan mangajukan permohonan secara online melalui layanan perizinan online Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Buru https://sicantikui.layanan.go.id.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungan WA 081240531273,” tandasnya. (S-31)