AMBON, Siwalimanews – Menteri Dalam Negeri, Tito Kar­navian resmi menetapkan Wakil Bupati SBB, Timotius Akerina sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati SBB pasca meninggalnya Muhammad Yasin Payapo, Mi­nggu (1/8).

Surat penetapan tersebut dise­rahkan oleh Kepala Biro Pemerin­tahan Setda Maluku, Boy Kaya kepada Wakil Bupati SBB, Timo­tius Akerina di Kantor DPRD SBB, Jumat (6/8) didampingi Sekda SBB, Mansyur Tuharea dan se­jumlah pimpinan dan anggota DPRD SBB.

Kaya mengungkapkan, Pemprov Maluku telah menerima radiogram pelaksana tugas Bupati SBB dari Mendagri untuk mengangkat Wakil Bupati SBB, Timotius Ake­rina sebagai pelaksana tugas bupati.

“Pemprov menerima radiogram dari Mendagri menugaskan gu­bernur untuk memberi tahu ke Wa­kil Bupati SBB bahwa beliau di­angkat sebagai pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas Bupati SBB, kemudian ditindaklanjuti de­ngan surat gubernur yang mem­beritahukan wakil melaksanakan tugas PLT Bupati SBB,” jelas Kaya saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (7/8).

Selanjutnya, kata Kaya, DPRD akan mengusulkan ke Mendagri melalui Pemprov Maluku untuk pengangkatannya Wakil Bupati sebagai Bupati SBB, dan Pemprov melanjutkan ke Mendagri jika SK mendagri sudah ada barulah dilantik sebagai bupati definitif.

Baca Juga: Fraksi Perindo & PKB Tolak LPJ Walikota Ambon

“Jadi DPRD Paripurna dan DPRD mengusulkan ke Mendagri melalui Pemprov untuk pengangkatan sebagai Bupati SBB. Dan jika SK bupati sudah keluar baru pelantikan,” katanya.

Sedangkan untuk wakil bupati, lanjutnya, tidak lagi karena sisa masa jabatan yang diselesaikan Plt Bupati SBB yakni 9 bulan.

“Untuk wakil tidak lagi karena ketentuan kalau dibawah 1,6 tahu itu tidak ada usulan lagi, kalau di SBB hanya tinggal 9 bulan. Proses waktunya itu tergantung DPRD dan DPRD berproses kapan diusulkan ke gubernur, berkas sudah siap karena harus juga dilampirkan dengan akte kematian dilanjutkan ke Pemprov barulah Pemprov usulkan ke Mendagri,” ujarnya.

Selain menerima radiogram dari Mendagri soal Plt Bupati SBB, pi­hak­nya juga memberikan radiog­ram dari Mendagri, ucapkan duka­cita mendagri kepada keluarga.

“Kami juga serahkan ke pak wakil untuk disampaikan kepada keluarga,” ujarnya. (S-50)