AMBON, Siwalimanews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengharapkan, 34 anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 dapat memiliki knowladge (pengetahuan) serta pemahaman terhadap substansi bidang tugasnya.

Harapan ini disampaikan Mendagri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N Kaya dalam acara pelantikan anggota DPRD Kota Ambon terpilih periode 2024-2029 yang dipusatkan di ruang Paripurna Utama, Baileo

Rakyat Belakang Soya.

Dalam pelantikan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Nova Laura Sasube mendagri harapkan DPRD Kota Ambon dapat menjalankan tugas dengan baik hingga selesai massa tugas.

“Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengertian dan jasa baiknya kepada bangsa dan negara ini,” ujar Mendagri.

Baca Juga: 500 Liter Sopi Kembali Dimusnahkan

Dia mengajak seluruh angggota dewan untuk membuka lembaran baru dengan semangat pengabdian, kerja keras senantiasa menjaga amanah masyarakat dan memberikan yang terbaik untuk masa depan Ambon Manise.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon periode 2024-2029, Rustam Latupono saat memimpin paripurna pengucapan sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD Kota Ambon menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan selama menjabat.

“Selamat datang dan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Kami memohon maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama menjabat di periode sebelum­nya,”kata Latupono.

Berikut 34 anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 yang diambil sumpah dan janjinya yaitu, Aditya Sahuburua (Golkar), Patrick Moenandar (Perindo), Valentino Jones Amahorseja (Gerindra), Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw (PDI Perjuangan), Fermy Tuwanakotta (Demokrat), Swenly Hursepunny (PKB), Milati Ibrahim (PKS), Nathan Polanda (Nasdem), Gunawan Mochtar (PKB), Muhammad Fadli Toisuta (Demokrat), Andi Rahman (PPP), Hamsudin (Perindo), Muhammad Aris Sugiharto Soe­darsono Soulisa (PDI Perjuangan).

Berikutnya, Hadiyanto Junaidi (Hanura), Ma’ad Patty (PAN), Jacoba Lekahena (Nasdem), Rawidin B La Ode Ido (Perindo), Helmi Tehupuring (Hanura), Risna Risakotta (Demokrat), Gerald Mailoa (PDI Perjuangan), Bevi Risakotta (PKB), Hadi Mairuhu (Partai Buruh), Astrid Y Soplantila (Gerindra), Criients Aldi Sarimanella (PDI Perjuangan), Zeth Pormes (Golkar), Harry Putra Far Far (Perindo), Christianto Laturiuw (Gerindra), Rani Rahmi Ayu (PKS), Usmani Jacob (PKB, Morits L Tamaela (Nasdem), Eroll Da Costa (PAN), William Pieter Mairuhu (PSI), Taha Abubakar (PPP) dan Desy Kosita Hallauw (Golkar).

Pimpinan Sementara

Pasca dilantik dan ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kota Ambon, Morits L Tamaela dan Lucky Leonard Upulati Nikijuluw, harus menjelankan empat tugas utama, yakni penetapan tata tertib 5 tahun kedepan, pembentukan alat kelengkapan dewan, pembentukan fraksi dan persiapan pelantikan pimpinan DPRD definitf.

“Dalam momentum ini, saya dari partai Nasdem dipercayakan sebagai ketua dan pak Lucky Upulatu Nikijuluw dari PDIP sebagai wakil ketua sementara. Selanjutnya tugas kami berdua dalam masa jeda waktu yang tidak terlalu lama, akan menjalankan tugas-tugas awal berkaitan dengan pelaksanaan pembentukan fraksi, tata tertib DPRD dan mempersiapkan pem­bentukan AKD serta mempersiapkan pelantikan pimpinan definitif,” ujar Tamaela.

Kesempatan yang sama, Nikijuluw juga menjelaskan, bahwa selaku pimpinan sementara, keduanya bertanggungjawab melakukan amanat dan regulasi yang diatur.

“Kita butuh kerja sama dari semua untuk sesegera mungkin melakukan konsolidasi  internal untuk pembentukan AKD dan lainnya sesuai amanah Undang-undang. Mudah-mudahan konsolidasi awal kita sebagai jejak langkah kita yang pertama ini bisa berjalan dengan baik, dan itu akan menunjukkan soliditas 34 anggota DPRD yang terpilih dan diberikan kepercayaan oleh rakyat bagi semua kita,”ujar­nya. (S-25)