Mendadak Sejumlah Mitra Dipanggil Bapemperda DPRD

AMBON, Siwalimanews – Belum dibahasnya sejumlah rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan, mendadak Bapemperda DPRD Kota Ambon memanggil sejumlah mitra untuk melakukan pembahasan.
Dinas sosial, dinas perindustrian dan perdagangan bagian pemerintahan dipanggil untuk membahas sejumlah perda yang telah diusulkan.
Ranperda yang diusulkan yakni Peta Talenta, ranperda Pola Karier ASN, ranperda Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis, ranperda Pengumpulan Uang dan Barang.
Kemudaian ranperda RPJMD Kota Ambon tahun 2025-2030, raperda Pengawasan Depot Air Minum, ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan raperda Penyelenggaraan Smart City.
“Pembahasan dengan mitra guna mengoptimalkan usulan ranperda tahun 2025,” kata Ketua Bapemperda DPRD kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw kepada wartawan di kantornya, Kamis (13/2)
Baca Juga: Supriadi Klaim Tanah Kota Masohi Milik LokolloIa menyebut kehadiran mitra juga ingin dibahas bersama mana ranperda yang menjadi prioritas untuk diusulkan khusus di masa sidang II.
Menurutnya usul DPRD sebenarnya memang ada yakni ranperda yang mengatur tentang internal dari BKDSDM dan ASN.
Dua ranperda ini dikembalikan untuk diatur dengan Perwali tidak boleh dengan peraturan daerah, sementara untuk 8 yang diprog-ramkan akan terus kita optimalkan dengan OPD terkait,” terangnya.
Dirinya mengatakan setelah proses selesai pihaknya melakukan harmonisasi dan pemantapan konstruksi bersama dengan Kanwil Hukum dan Ham Maluku. (S-10)
Tinggalkan Balasan