PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) adalah tonggak penting dalam demokrasi, menjadi wadah dimana suara rakyat dituangkan melalui pemilihan calon yang dianggap paling mewakili kepentingan mereka. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, fenomena yang merusak keintegritasan proses demokrasi ini semakin mencuat: money politik atau politik uang.

Praktik money politik atau politik uang masih menjadi masalah serius dalam proses pemilu di Indonesia. Praktik ini merusak demokrasi dan mengancam integritas pemilu. Praktik ini telah merongrong esensi demokrasi yang seharusnya didasarkan pada platform, visi, dan kualitas kepemimpinan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meminimalisir praktik money politik dalam proses pemilu. Praktik money politik, yang secara tidak terbuka memengaruhi proses demokrasi, telah menjadi ancaman serius bagi integritas pemilihan umum. Permasalahan ini membutuhkan perhatian serius agar pemilu yang seharusnya menjadi wadah ekspresi kehendak rakyat tidak terdistorsi oleh pengaruh finansial.

Money politik, dalam bentuk pemberian uang atau imbalan materi lainnya kepada pemilih atau penggunaan dana dalam kampanye yang tidak transparan, telah mengaburkan garis halus antara kebebasan berpendapat dan manipulasi politik. Meningkatnya ketergantungan kandidat pada dana besar dan praktik korupsi yang bersemi dalam proses pemilu menunjukkan urgensi untuk meminimalisir praktik money politik.

Ada beberapa cara untuk meminimalisir praktik money politik yaitu langkah pertama yang perlu diambil adalah dengan memperkuat regulasi terkait pendanaan kampanye. Pembatasan dana yang diterima oleh kandidat atau partai politik harus jelas dan dilaksanakan dengan tegas. Transparansi dalam sumber dan penggunaan dana kampanye juga penting untuk diwujudkan. Dan langkah kedua dengan  meningkatkan pengawasan terhadap sumber dana kampanye. KPU dan Bawaslu harus lebih ketat dalam memeriksa asal-usul dana kampanye dan memastikan bahwa tidak ada dana yang berasal dari sumber yang tidak jelas atau tidak sah. Selain itu, partai politik juga harus lebih transparan dalam melaporkan sumber dana kampanye mereka.

Selanjutnya, perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya praktik money politik. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa praktik ini merusak demokrasi dan mengancam integritas pemilu. Masyarakat juga harus diberi pemahaman tentang pentingnya memilih calon berdasarkan kualitas dan program kerja, bukan berdasarkan uang atau iming-iming lainnya.

Baca Juga: Netralitas ASN Dalam Atas Politik Praktis

Terakhir, perlu adanya sanksi yang lebih tegas bagi pelaku praktik money politik. Sanksi yang ada saat ini masih terlalu ringan dan tidak efektif dalam mencegah praktik ini. Oleh karena itu, perlu adanya revisi undang-undang yang mengatur sanksi bagi pelaku praktik money politik.

Pertanyaannya adalah, bagaimana kita bisa melangkah maju dalam menciptakan Pilkada yang bersih dari pengaruh money politik?

Pertama, regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang tegas perlu diperkuat. Pembatasan dana kampanye, sumber dana yang jelas, dan transparansi yang lebih baik dalam pelaporan keuangan kampanye menjadi langkah krusial. Hal ini harus didukung oleh badan pengawas pemilu yang independen dan kuat yang mampu melakukan pengawasan yang menyeluruh.

Selanjutnya, pendidikan politik bagi masyarakat menjadi fondasi penting. Memahamkan masyarakat akan kualitas dan platform calon, bukan pada imbalan finansial yang ditawarkan, akan merubah paradigma dalam memilih. Pendidikan politik yang lebih efektif akan mengubah perilaku pemilih, memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang lebih terinformasi.

Olehnya, pendidikan politik  merupakan  kunci dalam membangun pemilih yang cerdas dan kritis. Pendidikan yang lebih baik tentang hak pilih, proses pemilihan, dan pentingnya memilih berdasarkan pada program dan visi, bukan karena insentif finansial, dapat membawa perubahan yang signifikan dalam pola pikir pemilih.(*)