AMBON, Siwalimanews – Kepala Bidang Pembinaan SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Anisah, diperiksa terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus Rp164 milliar untuk rehabilitasi laboratorium SMA dan SMK.

Sembilan jam, adik kandung mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail itu digarap tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Selasa (29/10).

Anisa tiba di Kantor Ditres­krimsus Polda Maluku, sekitar pukul 09.00 WIT da langsung menuju ruang pemeriksaan yang ada di lantai dua.

Pantauan Siwalima di Mar­kas Ditreskrimsus Polda Ma­luku di Kawasan Batu Meja Ambon, Anisah yang menge­nakan hem putih berkerudung coklat, tiba dengan mobil Toyota Avanza warna putih bernomor Polisi DE 1775 AR pada pukul 08.45 WIT.

Selang dua jam pemeriksaan atau sekitar pukul 11.30 WIT, Anisah terlihat keluar untuk istirahat makan siang. Peme­riksaan kembali dilanjutkan pada pukul 13.38 WIT hingga pukul 17.55 WIT

Baca Juga: Bongkar Bau Korupsi di Dinas PK Polisi Periksa Karo Barjas

Ada pemandangan menarik saat Anisah hendak melanjut­kan pemeriksaan. Dia terlihat datang bersamaan dengan kuasa hukum Hamid Fakaubun dan sejumlah pria yang diduga sebagai pengawal pribadinya.

Para pengawal lantas mengi­tari Anisah, dan mengha­langi­nya untuk menghindari awak media, sembari buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan.

Berbeda dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Insun Sangadji yang berani memberikan keterangan terkait pemeriksaan walaupun dalam cakupan umum, Anisah justru memilih menghindari awak media.

Melihat awak media yang menunggunya di depan lobi utama Ditreskrimsus Polda Maluku, Anisah memilih menggunakan jalan pintas untuk menghindar.

Anisah terekam melewati jalur belakang yang berbeda jalur dengan lobi utama.

Parahnya lagi, Anisah yang dikawal beberapa bodyguard menggunakan mobil yang berbeda dengan mobil awal saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Anisah tampak terburu-buru menuju Gapura Krimsus dan menaiki mobil Toyota warna hitam yang sudah menunggu di depan.

Selain Anisah, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Ian Pellu. Dia terlihat keluar lebih dulu sebelum Anisah.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Ma­-luku, Kompol Rian yang dikonfir­masi wartawan, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Ditanya soal siapa saja yang kemudian diagendakan dalam pemeriksaaan, Kompol Rian belum dapat memastikan, dan mengata­kan akan fokus pada ASN di dinas tersebut. “Saat ini kita fokus ke ASN dulu,” ujarnya singkat.

Karo Barjas Diperiksa

Sebelumnya, selama tiga jam lebih Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku, Gesang Polle digarap penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Polle diperiksa terkait dugaan korupsi dana DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, senilai Rp164 milliar, yang dialokasikan untuk rehabilitasi laboratorium SMA dan SMK.

Selain itu ada pula temuan BPK Maluku terkait kelebihan bayar sejumlah proyek serta kebijakan Kadis yang melakukan penunjukan langsung terhadap proyek senilai Rp700 juta.

Polle diperiksa sejak pukul 14.00 WIT hingga 17.00 WIT. Padahal, sesuai undangan yang dikirim penyidik padanya, mestinya dia diperiksa pukul 09.00 WIT.

“Kita sudah surati untuk pemeriksaan jam 9 pagi, namun hingga siang belum juga datang, tidak ada pemberitahuan yang bersangkutan berhalangan. Nanti selesai makan siang baru hadir,” jelas sumber di Mako Ditreskrim­sus Polda Maluku kepada wartawan, Senin (28/10) pagi.

Sumber Siwalima di Polda Maluku menyebutkan, Polle dicerca penyidik terkait pengawasan dan pemberitahuan proyek Dinas P & K yang berasal dari DAK dan terindikasi korupsi.

“Tadi sudah diperiksa siang, dan selesai sore tadi sekitar pukul 17.00 WIT,” ujar sumber yang meminta namanya tak dikorankan.

Ditanya siapa-siap lagi yang akan diperiksa selanjutnya, sumber ini enggan berkomentar. Namun begitu dia memastikan dalam pekan ini ada sejumlah ASN di lingkup Pemprov Maluku yang akan dimintai keterangan lagi oleh pentidik Ditreskrimsus.

Diperiksa 3 Jam

Diberitakan sebelumnya, Kadis P Dan K Maluku Insun Sangadji, diperiksa polisi, Jumat (18/10), terkait sejumlah kasus korupsi di dinas yang dipimpinnya. Insun menjalani pemeriksaan selama tiga jam.

Ditemani beberapa stafnya, Insun mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku, di Kawasan Batu Meja, sekitar pukul 09.00 WIT, mengendarai Toyota Avanza warna putih bernomor polisi DE 1755 AM.

Selanjutnya Insun yang mengenakan hem batik biru masuk ke ruang subdit III Tipikor untuk menjalani pemeriksaan dan baru selesai pada pukul 12.40 WIT.

Keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kadis yang hendak dimintai keterangan menolak berkomentar.

Dia meminta awak media untuk menanyakan soal jalannya pemeriksaan ke penyidik. “Saya no comment ya, kita sudah diperiksa yang nanti bisa menjawab di penyidik,” ujar kadis.

Untuk diketahui, borok penggunaan DAK 2023 di Dinas P dan K Maluku diungkapkan oleh Komisi IV DPRD Maluku.

Bahkan komisi IV DPRD Maluku secara tegas meminta kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa atau mengusut seluruh proyek di Dinas P dan K Maluku yang dibiayai dengan DAK.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary dalam rapat paripurna penyerahan Dokumen LKPJ Gubernur Tahun anggaran 2023, Kamis (4/4) lalu.

Samson bilang, dalam kaitan dengan LKPJ Komisi IV telah mendahului dengan pengawasan semua proyek DAK dimana ditemukan sejumlah dugaan yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran.

Banyak sekali masalah yang ditemukan Komisi IV, mulai dari adanya proyek yang tidak sesuai ekspektasi sekolah dan dikerjakan oleh adik Kadis PK Maluku, orang dekat istri gubernur, hingga adanya dugaan proyek ratusan juta yang dikelola kadis tanpa tender.

Tak hanya itu, adanya dugaan laporan pertanggung jawaban cabang dinas yang diduga fiktif sebab kadis memerintahkan kepala cabang dinas untuk membuat laporan tapi sampai 31 Desember anggaran tak kunjung dicarikan.

Menurutnya, jika tidak ada sesuatu yang disembunyikan mestinya saat dipanggil kepala dinas harus hadir atau diberikan data yang rinci sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.

Komisi IV kata Samson, telah berulang kali memanggil kadis untuk dikonfirmasi tetapi tidak pernah hadir maka salah satu jalan yang tepat hanya dengan penegakan hukum agar semuanya bisa terkonfirmasi. (S-10)