Maraju: Ada Skandal Seleksi P3K Kesehatan di Buru
NAMLEA, Siwalimanews – Mahasiswa Iqra Buru yang tergabung dalam Mahasiswa Raih Juang atau Maraju menduga ada skandal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi tenaga kesehatan yang dilakukan oleh Badan Administrasi dan Kepegawaian Daerah (BAKD) Kabupaten Buru.
Dugaan itu disampaikan Maraju dalam aksi demosntrasi yang digelar di depan Kantor BAKD dan di kawasan Simpang Lima Kota Namlea, Kamis (23/2).
Di BKAD kordinator lapangan untuk aksi ini Rizki Fauzan menegaskan, ada dugaan terjadi pelanggaran di instansi yang dipimpin Efendi Rada tersebut berupa, dugaan skandal persekongkolan pihak BAKD dengan setiap puskesmas untuk meloloskan tenaga kesehatan yang berstatus pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) menjadi P3K.
“Skandal di kantor Efendi Rada itu telah menabrak Permenkes tahun 2022 tentang Penerimaan P3K. Ada persengkongkolan pihak puskesmas dengan oknum-oknum di BAKD Buru,” teriak Fauzan dalam orasinya.
Pasalnya kata Fauzan, untuk persyaratan khusus peserta P3K formasi kesehatan adalah, harus memiliki STR dan memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, dengan masa kerja paling singkat dua tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama, kemudian tiga tahun untuk jenjang ahli muda dan lima tahun untuk jenjang ahli madya.
Baca Juga: Bahas Infrastruktur Pasca Gempa, Komisi V DPR Kunker ke MalukuPersyaratan STR ini, hanya dkecualikan bagi pelamar P3K pada formasi JF Administrator Kesehatan, dan JF Entomolog Kesehatan. Dua jabatan tersebut harus memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, untuk jenjang terampil dan ahli pertama masa kerja paling singkat yaitu tiga tahun, atau lima tahun untuk jenjang ahli muda dan ahli madya.
“Namun ada tenaga honorer dan PTT yang masa kerja dibawa dua tahun diloloskan dalam seleksi administrasi dengan tujuan akhir dapat diangkat menjadi P3K,” tandas Fauzan.
Fauzan menyebut, salah satu kasus pada puskesmas di Kecamatan Batabual, dimana kalau PTT nya yang baru bekerja dibawa lima bulan sengaja diloloskan pihak BAKD.
Senada dengan Rizky Ketua Maraju Buru Mohtar Mustami Bima, dalam orasinya juga mengatakan hal yang sama.
“Dugaan kami bahwa BAKD kerja sama dengan pihak puskesmas, terlibat KKN dalam penerimaan pegawai honorer menjadi P3K,” ucap Mohtar.
Mohtar juga menyebutkan, kalau dugaan KKN itu menguat dengan ditemukannya manipulasi administrasi yang dilakukan oleh operator BAKD dan seluruh puskesmas di Kabupaten Buru.
Selama berorasi di Kantor BAKD, puluhan mahasiswa ini tidak berhasil menemui Kpala BAKD Efendi Rada, bahkan tak ada satu stafpun yang datang menemui mereka. lantaran tak ada yang menemui mereka, akhirnya mohtar dan rekan-rekannya bertolak menuju Kantor Bupati Buru setelah mendapatkan informasi bahwa Kepala BAKD berada di sana.
Namun saat mohtar dan rekan-rekannya tiba di Kantor Bupati, lagi-lagi mereka tidak bertemu Kepala BAKD Efendi Rada, karena yang bersangkutan sudah lebih dulu meninggalkan kantor bupati dengan mobil dinasnya.
Karena tak menemui Kepala BAKD, akhirnya puluhan mahasiswa ini membubarkan diri kembali ke kampus mereka dan berjanji akan terus turun ke jalan menyuarakan skandal itu sampai masalahnya diselesaikan.
Untuk diketahui, sebelum melakukan aksi di Kantor BAKD, Mohtar dan rekan-rekannya sempat berorasi di kawasan simpang lima Namlea. Disana mereka teriaki skandal yang terjadi di kantor BAKD Buru.
Bahkan untuk menguatkan dugaan mereka, Mohtar memperlihatkan copyan berkas nama-nama tenaga honorer dan PTT kesehatan yang diloloskan. Pada copyan itu, terdapat sejumlah nama yang masa kerjanya dibawah dua tahun di UPTD Puskesmas Ilath, Kecamatan Batabual.(S-15)
Tinggalkan Balasan