AMBON, Siwalimanews – Manuver politik yang sengaja dilakukan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan Sekretaris Kota, Agus Ririmase dinilai telah mengganggu kinerja birokrasi.

Akademisi Fisip Unpatti, Victor Ruhunela kepada Siwalimanews melalui telepon, Rabu (15/5) merespon manuver politik kedua pimpinan Kota jelang pilkada serentak.

Dijelaskan, setiap warga negara termasuk penjabat dan sekot memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri dalam setiap kontestasi politik termasuk pilkada.

Namun, dalam kedudukan keduanya sebagai pimpinan Kota Ambon tentunya telah mengganggu kinerja birokrasi yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Manuver politik ini sangat menggangu kinerja birokrasi sangat menganggu dan yang akan menjadi korban adalah pejabat Eselon II sebab Sekot mengatur koordinasi dalam mendrive kegiatan tapi disisi lain sistem komando itu berada di walikota artinya bisa saja koordinasi lain tapi komando lain,” ujar Ruhunlela.

Baca Juga: Rekrut Panwascam, Bawaslu MBD Pakai Dua Metode

Gangguan birokrasi tersebut kata Ruhunlela, berdampak pada pelayanan publik, bahkan bisa saja pelayanan publik di Kota Ambon terganggu karena berbeda arah komando.

Selain itu, manuver politik yang dilakukan Penjabat Walikota dan Sekretaris Kota telah menimbulkan pengotakan dalam birokrasi yang pada akhirnya mengganggu jalannya pemerintahan.

“Pengotakan sudah terjadi tapi belum terlalu muncul ke permukaan karena senyap. Artinya masing-masing orang yang diangkat oleh melalui jasa Sekot akan bekerja kepada Sekot dan sebaliknya,” jelas Ruhunlela.

Ruhunlela menegaskan puncak dari manuver politik Watimena dan Ririmase akan merugikan masyarakat sebab program dan kebijakan akan beroperasi pada kepentingan pribadi bukan kepentingan masyarakat.

“Yang pasti ketika kedua pimpinan kota ini melakukan nanuver maka mengakibatkan kerugian pada masyarakat ketika program yang dilakukan hanya berorientasi pada kepentingan pribadi untuk memenangkan Pilkada dan ini yang tidak boleh terjadi, ” cetusnya.

Karenanya, Ruhunlela berharap kedua pimpinan Kota Ambon yang notabene masih berstatus ASN ini dapat mengundurkan diri agar tidak terjadi konflik kepentingan di Kota Ambon.

Walaupun sangat disayangkan jika keduanya harus mengundurkan diri dan maju dalam kontestasi Pilkada sebab masih memiliki karier yang cukup panjang.(S-20)