Mangkraknya Gedung E RSUD Haulussy

Tiga tahun berlalu, proyek Gedung E RSUD Haulussy dengan anggaran jumbo, tak pernah selesai dikerjakan, bahkan boleh dibilang terbengkalai.
Padahal hampir Rp50 miliar uang daerah digelontorkan untuk mengerjakan ruangan operasi (OK), ruangan Intensive Care Unit (ICU) dan Intensif Cardiac Care Unit (ICCU).
Dari data yang dimiliki Siwalima, diketahui total pagu untuk gedung E RSUD Haulussy yang sudah dibayarkan antara lain, tahun 2021 sebesar Rp31 miliar, kepada PT Dwipa Bhirawa, selaku kontraktor perlaksana.
Selanjutnya tahun 2022, untuk lanjutan pembangunan Gedung E dianggaran Rp13.466.500.000. Proyek tersebut, kemudian dikerjakan oleh CV Cecilia Mandiri.
Berikutnya pada 8 Desember 2022, Pemprov Maluku kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp9.850.000.000 dengan Nomor 28/2210/XII/2022 untuk penyelesaian ruang OK dengan kontraktor CV Cecilia Mandiri, namun tender tersebut dibatalkan oleh Inspektorat Maluku, dengan alasan tidak bisa dalam satu tahun ada dua mata anggaran untuk kegiatan yang sama.
Baca Juga: Desakan Usut Anggaran Pemeliharaan Rumjab GubernurWalau tendernya dibatalkan oleh Inspektorat, namun CV Cecilia Mandiri sudah terlanjur mengerjakan sebagian proyek tersebut.
Total anggaran yang sudah dikeluarkan oleh CV Cecilia Mandiri sebelum pembatalan kontrak, sebesar Rp3,3 miliar. Kendati demikian, dana Rp3,3 miliar tak kunjung dicairkan sampai saat ini, dengan alasan tidak ada anggaran pada kas daerah.
Kemudian pada tahun 2024 terbit DPA kegiatan lanjutan pembangunan OK yang bersumber dari DAU Earmark sebesar Rp10 miliar, dengan nilai kontrak fisik Rp9.072.587.000,. Proyek ini kemudian diberi nomor kontrak 01-101/SP/FSK/APBD/RSUD/X/2024 tertanggal 2 Oktober 2024, dan dikerjakan CV Kezia Barokah.
Dari total anggaran tersebut, Pemprov baru membayar Rp5,4 miliar dan masih tersisa Rp3,6 miliar yang belum dibayar.
Tetapi bangunan OK yang berada dilantai II RSUD Haulussy, belum digunakan lantaran sistim gas medic tidak berfungsi, bahkan sistim gas medic sengaja dihilangkan dari kontrak awal yang tertuang dalam addendum 01. Sehingga total keseluruhan anggaran yang terpakai untuk membiayai pembangunan proyek gedung E sebesar Rp49,6 miliar.
Proyek yang digarap dengan anggaran bernilai fantastis itu kini terbengkalai, bahkan ditemukan ada bangunan gedung yang dikerjakan tidak sesuai bestek.
Sungguh miris anggaran yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah puluhan miliar hingga kini belum tuntas, karena itu sangat tepat jika aparat penegak hukum mengusut proyek gedung E RSUD Haulussy.
Pengusut gedung E RSUD Haulussy ini agar bisa diketahui oknum-oknum yang bertanggung jawab sampai proyek yang harusnya bisa seleai tuntas demi meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Haulussy justru terbengkalai alias mangkrak.
Apalai fakta terbengkalainya pembangunan Gedung E RSUD Haulussy ini juga ditemukan sendiri oleh Gubernur Maluku saat sidak, sehingga harus ada langkah tegas yang diperlu dilakukan oleh gubernur. (*)
Tinggalkan Balasan