Mandikbud Batalkan Sekolah Tatap Muka
AMBON, Siwalimanews – Rencana sekolah tatap muka untuk siswa SD di bulan Januari 2021 ini dibatalkan karena pandemi Covid masih merajalela, Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya terapkan dua cara belajar alternatif.
Kemendikbud mengambil dua alternatif untuk melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ). Dua alternatif yang diambil Kemendikbud untuk melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) yakni para siswa belajar melalui sarana televisi maupun secara daring.
Program alternatif ini bertujuan mendukung proses PJJ diantaranya melalui program belajar dari rumah (BDR) yang ditayangkan di TVRI untuk jenjang pendidikan PAUD dan SD. Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari-Maret 2021, dari hari Senin-Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB, termasuk akses online diberbagai situs yang disediakan.
PJJ sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020 lalu.
Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemda, kanwil Kemenag sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Baca Juga: Brimob Luncurkan Program BRAINPemda dan Kanwil Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.
Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” tutur Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, seperti yang dilansir www. Gurubisa.com.
Sementara bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran PJJ bisa mengakses melalui TVRI dan online.
Untuk alternatif kedua yakni belajar secara daring, dimana tayangan untuk siswa SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter.
Selain pembelajaran melalui TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV edukasi dan radio edukasi. Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500.
“Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id,” jelas Jumeri. (S-39)
Tinggalkan Balasan