AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Maluku yang belum tuntas di tahun 2020 akan diselesaikan di tahun 2021.

“Kasus korupsi tidak akan luput dari perhatian kita dan apa yang dilakukan di tahun lalu yang belum diselesaikan, di tahun ini akan kita koordinasikan untuk tuntaskan,” janji Kapolda kepada wartawan di Mapolda Maluku, Kamis (31/12).

Dijelaskan, penurunan angka penyelesaian kasus korupsi disebabkan adanya prioritas pada percepatan penanganan Covid-19. Namun pihaknya tetap akan berupaya agar tunggakan kasus-kasus secera keseluruhan dapat diselesaikan.

“Kita tahu bersama tahun 2020 kita ada ditengah pandemi, hal ini yang membuat sejumlah penyelesaian kasus menurun, namun bukan berarti tidak diselesaikan, tetap kasus-kasus tersebut jadi atensi untuk diselesaikan,” janji Kapolda. (S-45)