AMBON, Siwalimanews – Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura, Dominggus Malle menyebut  pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

Hal ini disampaikan Malle saat digelarnya   Mobile Intellectual Property Clinic, di Auditorium Universitas Pattimura, Rabu (18/9).

Dia menyebut dalam kegiatan ini juga peserta diberikan pemahaman tentang proses pendaftaran, pengelolaan dan pemanfaatan hak.

Apalagi diera digital saat ini, lanjutnya dimana inovasi dan kreativitas sangat mudah terdistribusi dan berpotensi menimbulkan berbagai tantangan hukum terkait hak cipta, merek dagang, hak paten dan desain industri.

“Unpatti sebagai lembaga pendidikan tinggi, selalu berkomitmen untuk mengembangkan potensi daerah  mendorong civitas akademika, peneliti dan mahasiswa agar lebih memahami aspek hukum terkait kekayaan intelektual,” ujarnya.

Baca Juga: Unpatti Dorong Mahasiswa Sejahterakan Rakyat Lewat Digitalisasi

Dengan itu dia berharap, kegiatan ini bisa memberikan manfaat besar bagi seluruh peserta, baik dalam lingkup akademis maupun dunia usaha.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham  Maluku, Hendro Tri Prasetyo juga mengatakan, ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Kemenkumham ditengah-tengah masyarakat.

Diakui, masih banyak permasalahan potensi sumber daya alam yang ada di masyarakat yang belum memiliki legalitas kekayaan intelektual.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, para peserta dapat menjadi agen yang diharapkan dapat menjadi edukator untuk menjawab tantangan-tanta­-ngan tersebut,” harapnya. (S-25)