Makatitta: Demo Maraju Syarat Kepentingan
NAMLEA, Siwalimanews – Tokoh pemuda Batabual, Mus Makatita menuding demo yang dilakukan oleh Mahasiswa Raih Juang atau Maraju terkait dengan skandal di seleksi PPPK syarat kepentingan.
“Saya menduga gerakan tersebut kuat dengan konspirasi dan pesan kepentingan pragmatis yang sengaja dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Tokoh Batabual, Mus Makatita dalam rilis yang diterima Siwalima kemarin.
Ia mengaku menyesal atas tuduhan yang dilontarkan Maraju soal dugaan skandal manipulasi administrasi tenaga kesehatan dari Kecamatan Batabual dalam seleksi PPPK.
“Apa yang disampaikan Maraju bahwa ada nakes honorer hanya 5 bulan bekerja dan 1 bulan bekerja, tapi diloloskan dalam seleksi, maka itu tidak benar dan fitnah,” kesalnya.
Menurutnya tudingan ke BAKD Buru meloloskan Epi Makatita, Apriyani Fua, Aula Fua, Lestari Makatita, Hasna, Fitri idi Ganir, Nurbiani La Isran, Suratni Biloro dan beberapa orang lainnya adalah pegawai honor yang masa pengabdiannya belum mencukupi persyaratan yakni 2 tahun, itu adalah tuduhan yang tidak benar dan fitnah.
Baca Juga: Hadiri Sidang Klasis, Walikota Harap Kebijakan Gereja Bantu Pemerintah“Nama-nama pegawai tersebut telah mengabdi sudah lebih dari 2 tahun,” tandasnya.
Dia bahkan mendukung dan memberikan apresiasi kepada kepala UPTD Puskesmas Batabual Syuaib Yusuf yang telah memperhatikan dan memperjuangkan nasib tenaga honorer kesehatan yang ada di Batabual.
Maraju Cium
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Raih Juang melakukan aksi demonstasi ke kantor Badan Administrasi Kepegawaian Daerah (BAKD) Kabupaten Buru, Kamis (23/2)
Kedatangan puluhan mahasiswa ini sendiri karena mereka mencium ada skandal administrasi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Tenaga Kesehatan.
Mereka menuding BAKD yang dipimpin oleh Efendi Rada sengaja melakukan pesekongkolan dengan sejumlah puskesmas untuk meloloskan tenaga kesehatan yang berstatus pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) menjadi PPPK.
Korlap Maraju, Rizky Fauzan dalam orasinya di depan mengatakan kalau telah dugaan terjadi pelanggaran di instansi yang dipimpin Efendi Rada tersebut.
“Ada skandal di kantor Efendi Rada karena menabrak Permenkes Tahun 2022 tentang penerimaan PPPK. Ada persengkongkolan pihak puskesmas dengan oknum di BAKD Buru,” teriak Fauzan.
Ia menjelaskan persyaratan khusus, peserta PPPK Kesehatan yanki harus memiliki STR, memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, dengan masa kerja paling singkat yaitu 2 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama, 3 tahun untuk jenjang ahli muda atau 5 tahun untuk jenjang ahli madya.
Lanjutnya persyaratan STR hanya dkecualikan bagi pelamar PPPK pada formasi JF Administrator Kesehatan, dan JF Entomolog Kesehatan.
Dua jabatan tersebut harus memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar.
“Kenyataan ada tenaga honorer/PTT yang masa kerja dibawa dua tahun diloloskan dalam seleksi administrasi. Ini terjadi pada puskesmas, di Kecamatan Batabual. PTT-nya dibawa lima bulan yang sengaja diloloskan pihak BAKD,” tegasnya.
Senada dengan Rizky, Ketua Maraju, Mohtar Mustami Bima, dalam orasinya juga mengatakan hal yang sama.
“Dugaan kami bahwa BAKD kerja sama dengan pihak puskesmas, terlibat KKN dalam penerimaan pegawai honorer menjadi PPPK, “ ungkit Mohtar.
Mohtar juga menyebutkan, kalau dugaan KKN itu menguat dengan ditemukannya manipulasi administrasi yang dilakukan oleh operator BAKD dan seluruh puskesmas di Kabupaten Buru.
Ia bahkan menunjukan bukti adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator BAKD.
“Saya punya copyan nama-nama honorer/PTT kesehatan yang diloloskan,” teriaknya.
Dalam orasinya ia menyebutkan sejumlah yang masa kerjanya di bawa dua tahun di UPTD Puskesmas Ilath, Kecamatan Batabual.
“Nurbiani La Isran, Hasna, Epi Makatita dan Nani itu bekerja belum sampai dua tahun,” ujarnya.
Pantauan Siwalima, selama berorasi kurang lebih 1 jam, mohtar dan teman-teman tidak ditemui oleh satu pun pejabat termasuk Kepala BAKD Efendi Rada.
Akhirnya puluhan mahasiswa itu kemudian bertolak menuju Kantor Bupati Buru setelah mengetahui Kepala BAKD Efendi Rada berada di sana. Namun saat pendemo tiba, mereka tidak bertemu Kepala BAKD
Kepala BAKD Efendi Rada diduga telah mengetahui pergerakan para mahasiswa kemudian melarikan diri dengan menggunakan mobil dinas.
Akhirnya pendemo bubar dan kembali ke kampus. Namun Maraju bertekad akan terus turun ke jalan menyuarakan skandal itu sampai masalahnya diselesaikan.
Untuk diketahui sebelum berorasi di depan kantor BAKD, Mohtar dan kawan-kawan juga melakukan orasi di Kawasan Simpang Lima Namlea. Di sana mereka teriaki skandal yang terjadi di kantor BAKD Buru. (S-15)
Tinggalkan Balasan