AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang terga­bung dalam aliansi Mahasiswa Evav melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (20/3).

Aksi demonstrasi yang dipimpin Malik Notanubun ini memprotes kebijakan mudik gratis lebaran Tahun 2025 yang tidak menyentuh masyarakat di Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru.

Notanubun dalam orasinya me­ngaku prihatin dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelak­sanaan mudik gratis 2025 yang tidak merata di seluruh Provinsi Maluku.

Menurutnya, masyarakat di tiga kabupaten seperti Maluku Teng­gara, Kota Tual dan Kepulauan Aru justru tidak mendapatkan jatah mudik gratis.

Padahal kebijakan mudik gratis Tahun 2024 lalu tiga kabupaten tersebut juga mendapatkan jatah tiket gratis dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran

“Setelah dicermati program terse­but tidak ditemukan tiket gratis mudik 2025 untuk pelayaran Kepulauan Kei dan Kepulauan Aru. Jadi kami menganggap bahwa program tersebut tidak memper­hatikan asas manfaat dan asas keadilan secara bersama,” kecam Notanubun.

Karenanya Aliansi Mahasiswa Evav menuntut Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur, Abdullah Vanath agar dapat menjembatani persoalan mudik gratis tersebut.

Bahkan jika diperlukan, Guber­nur dan Wakil Gubernur harus meng­evaluasi kembali program tiket gratis mudik Tahun 2025 secara na­sional di Provinsi Maluku yang tidak mem­perhatikan kepen­tingan mas­ya­rakat dan masyarakat Maluku Te­nggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru.

“Kami menuntut gubernur dan wakil gubernur mengambil kebija­kan baru atau lainnya terkait mudik gratis tahun 2005 di Provinsi Maluku, untuk masyarakat di Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru sebagai bentuk pemerataan keadilan bagi seluruh masyarakat Maluku,” tegasnya.

Menyikapi tuntutan Aliansi Mahasiswa Evav tersebut, Asisten II Setda Maluku Kasrul Selang mengaku akan menindaklanjuti poin-poin yang menjadi tuntutan demostran.

Menurutnya mudik gratis lebaran merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhu­bu­ngan, namun aspirasi tersebut akan diperhatikan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Setelah kita mencermati tuntu­tan ini maka kita lkan berdiskusi dengan pimpinan yang lebih tinggi termasuk akan mempertanyakan kepada Kementerian Perhubu­ngan, kenapa sekarang tidak ada kebijakan mudik gratis ke tual dan Maluku Tenggara,” ujar Kasrul.

Kasrul memastikan Gubernur dan wakil gubernur pasti sangat menaruh perhatian serius terhadap persoalan

Pelni dan Dishub Dipanggil

Merespons keluhan Mahasiswa Evav soal kebijakan mudik gratis yang dikeluarkan oleh Kemente­rian Perhubungan, DPRD Maluku,  Jumat (21/3) akan gelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Maluku, Pelni serta Asisten II Provinsi Maluku.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw saat pertemuan berlangsung di ruang komisi II yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Maluku Fauzan Rahawarin.

“Memang mudik gratis yang ada hanya ke Banda. Tidak ada ke Tual Malra dan Aru. Makanya mahasis­wa marah. Dan saya kira ini tidak bisa dibiarkan. Segera undang Pelni dan Perhubungan serta Asisten II Provinsi Maluku, Jumat besok kita rapat bersama maha­siswa jam 2 siang, usai sholat Jumat,” katanya.

Soal tuntutan Simpan saja dulu pernyataan sikap kalian. Nanti diberikan besok saat pertemuan dengan mereka, baru disampaikan “sahut Richard.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin mengatakan, terkait jatah mudik gratis merupakan program murni Kementerian Perhubungan.

Namun patut disayangkan kare­na ini rute sebetulnya atau rute reguler, tetapi dalam programnya hanya sebatas sampai di Keca­matan Banda.

“Saya sempat sampaikan ke orang Pelni bahwa Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Dobo itu juga bagian dari wilayah Kesatuan Republik Indonesia. Makanya diharapkan, ke depan dalam waktu tersisa bebe­rapa hari ini akan dilakukan koor­dinasi terkait mudik gratis,” katanya.

Sementara itu Koordinator La­pangan Pendemo, Malik Koedoe­boen dalam keterangannya meng­a­ku ada ketidakadilan yang dila­kukan oleh Kementerian Perhubungan dalam kebijakan mudik gratis.

Ia juga menyayangkan ribuan tiket gratis diberikan bagi sejumlah keca­matan sementara Maluku Tenggara tidak kebagian. Pasalnya rute mudik gratis hanya sampai pelabuhan banda semtara Maluku Tenggara, Tual dan Aru tidak kebagian.

“Ada ketidakadilan yang dibijaki oleh Kementerian Perhubungan. Untuk tiga kecamatan di SBT seperti Geser, Gorom dan Kesui diberikan ribuan tiket gratis sementara Maluku Tenggara, Tual dan Aru sama sekali tak kebagian. Hal inilah yang menjadi keluhan kami,” katanya

Ia juga menyoroti kepemimpinan Benhur George Watubun dan Fauzan Rahawarin yang notabene merupakan keterwakilan dapil 6 Kepulauan Kei dan Kepulauan Aru.

“Kami berterima kasih, karena aksi baru berlangsung beberapa menit langsung diterima. Ini tanda keseriusan pak Wakil ketua dengan Pak Richard Rahakbauw dalam melihat masalah ini.

“Kehadiran kami di gedung DPRD untuk menyampaikan aspi­rasi, karena jatah mudik gratis ke daerah itu sangat tidak tepat. Ka­rena ada sebagian daerah seperti Tual, Malra dan Aru tidak menda­patkan jatah,” ujarnya. (S-20/S-26)