Mabuk, Pengemudi Terios Tabrak Angkot
AMBON, Siwalimanews – Akibat mengemudi dibawah pengaruh minuman keras, mobil Daihatsu Terios dengan Nomor Polisi DE 1939 AN yang dikemudikan Saiful Ismail Tanasy, keluar jalur dan menabrak angkutan kota (angkot), jurusan Waai dengan Nomor Polisi DE 1658 MU yang dikemudikan Willem Telusa dari arah berlawanan.
Sedikitnya dua penumpang angkot dan supir mengalami luka-luka yang cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jalan Raya Darusalam Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (6/3).
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Daihatsu Terios bergerak dari arah Kota Ambon hendak ke tempat wisata air panas di Desa Tulehu.
Saat itu pengemudi Terios ini sudah dibawah pengaruh alkohol. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), mobil yang dikemudikan hilang kendali, dan masuk ke jalur kanan. Bersamaan itu muncul angkot jurusan Waai yang bergerak berlawanan, akibatnya tabrakan tak terelakan.
“Pengemudi Terios sudah mabuk, jadi di TKP mobilnya oleng dan masuk jalur berlawanan yang saat itu angkot Waai yang bermuatan penumpang sementara melintas. Posisinya supir angkot kaget karena tiba tiba dan tidak dapat menghindar sehingga tabrakan terjadi,” jelas Kaisupy.
Baca Juga: BMKG: Cuaca Ekstrim, Waspadai Gelombang TinggiAkibat dari kecelakaan tersebut supir angkot Willem Telusa mengalami luka di betis kiri, sementara dua penumpang angkot yakni Rekiana mengalami sesak nafas dan Suharni mengalami sakit dibagian kepala akibat benturan yang dialaminya.
Ketiganya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum dr Ishak Umarella Tulehu untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan untuk proses lanjut saat ini polisi telah mengamankan pengemudi Terios dan kedua kendaraan sebagai barang bukti di Polsek Salahutu. (S-32)
Tinggalkan Balasan