BULA, Siwalimanews –  Founder Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemberantasan Kemiskinan Nusantara (PKN) Ali Alkatiri menyoroti kemiskinan di Maluku masih tinggi.

Alkatiri mengungkapkan, tugas berat dari Gubernur dan Wakil Gu­bernur Maluku adalah menurunkan angka kemiskinan di provinsi ini.

Paslanya, dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Indonesia Maluku menduduki urutan ke 8 provinsi miskin.

Pasalnya, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Indonesia pada September 2024, garis kemiskinan di Indonesia tercatat sebesar Rp 582.932 per kapita

per bulan dan Provinsi Maluku berada pada urutan ke-8 secara nasional.

Baca Juga: Pemkot: Siswa Harus Bijak Gunakan Medsos

Dalam rilisnya kepada Siwalima, Sabtu (23/2) Alkatiri menyebutkan, Maluku Persentase penduduk miskin: 15,78 persen, jumlah penduduk miskin: 293.990 orang garis kemiskinan per kapita: Rp 739.818 per bulan, garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 4.742.233 per bulan.

Karena itu, lanjut dia, tugas berat dari Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang baru untuk menu­runkan angka kemiskinan

Dikatakan, sebagai sebagai ge­nerasi Maluku sudah harus men­dampingi pemerintah untuk mem­berikan pikiran-pikiran demi memajukan Maluku.

“Pada urutan ke-9 yaitu, Gorontalo Persentase penduduk miskin: 13,87 persen jumlah penduduk miskin: 170.030 orang, Garis kemiskinan per kapita: Rp 487.578 per bulan Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 2.837.704 per bulan. Terakhir 10. Bengkulu Persentase penduduk miskin: 12,52 persen Jumlah penduduk miskin: 26.115 orang Garis kemiskinan per kapita: Rp 672.816 per bulan Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 3.249.701 per bulan,” tuturnya.

Ali mengaku, dilansir dari profil kemiskinan di Indonesia pada September 2024, berikut 10 Provinsi paling miskin di Indonesia yakni, 1. Papua Pegunungan, persentase penduduk miskin: 29,66 persen jumlah penduduk miskin: 331.120 orang, garis kemiskinan per kapita: Rp 1.079.160 per bulan.Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 3.841.810 per bulan.

Sementara 2. Papua Tengah, Persentase penduduk miskin: 27,60 persen, Jumlah penduduk miskin: 287.540 orang. Garis kemiskinan per kapita: Rp 798.333 per bulan. Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 2.746.266 per bulan.

Sedangkan 3. Papua Barat, Persentase penduduk miskin: 21,09 persen. Jumlah penduduk miskin: 108.280 orang, garis kemiskinan per kapita: Rp 816.613 per bulan. Garis kemiskinan per- rumah tangga Rp 3.380.778 per bulan.

4 Papua Selatan, untuk persentase penduduk miskin: 19,35 persen, jumlah penduduk miskin: 103.020 orang, garis kemiskinan per kapita: Rp 548.646 per bulan, garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 2.370.151 per bulan.

5 Nusa Tenggara Timur (NTT) persentase penduduk miskin: 19,02 persen, jumlah penduduk miskin: 1.107.940 orang, garis kemiskinan per kapita: Rp 533.944 per bulan, garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 3.102.215 per- bulan.

Selain itu 6. Papua Persentase penduduk miskin: 18,09 persen Jumlah penduduk miskin: 161.070 orang garis kemiskinan per kapita: Rp 708.811 per bulan, garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 2.955.742 per bulan.

7 Papua Barat Daya, persentase penduduk miskin: 16,95 persen, jumlah penduduk miskin: 96.810 orang, garis kemiskinan per kapita: Rp 791.570 per- bulan, garis kemiskinan per rumah tangga Rp 3.783.705 per- bulan.

Wasekjen Perhubungan dan Imigrasi Mahasiswa Muslim Indonesia ini menjelaskan, mendorong pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Maluku dapat bekerja sama dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang dipimpin lansung oleh Budiman Sudjatmiko juga dikenal sebagai aktivis reformasi, karena keterli­batannya dalam pendirian dan kepemimpinan Partai Rakyat Demokratik. (S-27)