Lima Kali Pemkab Malteng Raih WTP
MASOHI, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Maluku Tengah Tahun Anggaran 2019.
Opini WTP dari BPK tersebut merupakan yang kelima kalinya bagi kabupaten berjuluk Pamahanunusa tersebut.
Bupati Malteng, Tuasikal Abua mengatakan, opini WTP tersebut merupakan upaya kerja keras dan komitmen dari pemerintah daerah.
“Hari ini, kami kembali raih Opini WTP atas LKPD Maluku Tengah Tahun Anggaran 2019,” ujar Abua di Kantor Bupati Malteng usai mengikuti penyampaian hasil pemeriksaan LKPD oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, Senin (27/7) secara virtual.
Abua mengaku, untuk kelima kalinya Pemkab Malteng mendapatkan WTP. Ini membuktikan pengelolaan keuangan dilakukan secara baik. “Ini WTP kelima kali selama saya dan pak wakil bupati (Marlatu Leleury) menjabat dan ini juga membuktikan bahwa kami ini mengelola keuangan daerah secara baik dan transparan,” tandasnya.
Baca Juga: Gegana Maluku Kembali Sterilkan Sejumlah LokasiAbua berkomitmen, opini WTP akan terus dipertahankan hingga akhir masa jabatan pada tahun 2022 mendatang.
“Saya pastikan status WTP akan kami terus pertahankan hingga masa bakti saya berakhir,” ujarnya.
Olehnya itu, bupati dua periode itu mengingatkan organisasi perangkat daerah di tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk terus bekerja keras dan memastikan pengelolaan keuangan berjalan baik sesuai prosedur dan transparan.
Atas capaian itu, Ketua DPRD Malteng, Fatzah Tuankotta, yang ikut menandatangani berita acara hasil pemeriksaan LKPD tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan WTP.
“Saya turut mengapresiasi raihan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah. Ini tidak mudah bagi pemerintah daerah untuk pertahankan WTP secara lima kali berturut-turut. Prinsipnya, kami juga berkomitmen bersama pemerintah daerah untuk mempertahankan status WTP ini,” ungkap Tuankotta.
Dikatakan, kewenangan pengawasan yang diembannya bersama 39 anggota DPRD lainnya akan terus ditingkatkan agar WTP tersebut benar-benar dipertahankan di tahun mendatang.
“Kedepan kami juga tingkatkan pengawasan kita, agar upaya mempertahankan opini BPK terhadap pengunaan dan pengeloaan keuangan negara dan pembangunan daerah ini akan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian,” tandas Tuankotta. (S-36)
Tinggalkan Balasan