MASOHI, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Ma­luku Tengah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecua­lian (WTP) dari Badan Peme­riksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Ma­luku Tengah Tahun Anggaran 2019.

Opini WTP dari BPK  tersebut me­rupakan yang kelima kalinya bagi kabupaten berjuluk Pamahanunusa tersebut.

Bupati Malteng, Tuasikal Abua mengatakan, opini WTP tersebut meru­pakan upaya kerja keras dan komitmen dari pemerintah daerah.

“Hari ini, kami kembali raih Opini WTP atas LKPD Maluku Tengah Tahun Anggaran 2019,” ujar Abua di Kantor Bupati Malteng usai me­ngikuti penyampaian hasil pemerik­saan LKPD oleh Kepala BPK Per­wakilan Maluku, Muhammad Abidin, Senin (27/7) secara virtual.

Abua mengaku, untuk kelima kalinya Pemkab Malteng mendapat­kan WTP. Ini membuktikan penge­lolaan keuangan dilakukan secara baik. “Ini WTP kelima kali selama saya dan pak wakil bupati (Marlatu Le­leury) menjabat dan ini juga mem­buktikan bahwa kami ini mengelola keuangan daerah secara baik dan transparan,” tandasnya.

Baca Juga: Gegana Maluku Kembali Sterilkan Sejumlah Lokasi

Abua berkomitmen, opini WTP akan terus dipertahankan hingga akhir masa jabatan pada tahun 2022 mendatang.

“Saya  pastikan status WTP akan kami terus pertahankan hingga masa bakti saya berakhir,” ujarnya.

Olehnya itu, bupati dua periode itu mengingatkan organisasi pera­ng­kat daerah di tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk terus be­kerja keras dan memastikan penge­lolaan keuangan berjalan baik sesuai prosedur dan transparan.

Atas capaian itu, Ketua DPRD Malteng, Fatzah Tuankotta, yang ikut menandatangani berita acara hasil pemeriksaan LKPD tersebut mengatakan, pihaknya mengapre­siasi komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan WTP.

“Saya turut mengapresiasi raihan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah. Ini tidak mudah bagi pemerintah daerah untuk per­tahankan WTP secara lima kali berturut-turut. Prinsipnya, kami juga berkomitmen bersama pemerintah daerah untuk mempertahankan status WTP ini,” ungkap Tuankotta.

Dikatakan, kewenangan penga­wasan yang diembannya bersama 39 anggota DPRD lainnya akan terus ditingkatkan agar WTP tersebut benar-benar dipertahankan di tahun mendatang.

“Kedepan kami juga tingkatkan pe­ngawasan kita, agar upaya mem­per­tahankan opini BPK terhadap pengu­naan dan pengeloaan ke­uangan nega­ra dan pembangunan daerah ini akan kembali meraih opini wajar tanpa pe­ngecualian,” tandas Tuankotta. (S-36)