AMBON, Siwalimanews – BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan kesehatan selama periode cuti bersama dan libur lebaran 8-15 April 2024.

“BPJS Kesehatan tetap berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, dalam keterangan persnya di kantor tersebut, Kamis (21/3).

Ia mengaku, komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan. Prinsip portabilitas itu sendiri diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN diseluruh wilayah Indonesia.

Terkait peserta yang berada di luar wilayah tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Selain itu, kemudahan lainnya, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan, seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka, bisa melalui pelayanan administrasi melalui WhatsApp yang dapat dilayani dari pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Dari Sidang SPPD Fiktif, Saksi Bongkar Peran Petrus Fatlolon

“Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan,” urainya.

Selain itu kata dia, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui aplikasi mobile JKN. Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan posko mudik mulai 5-9 April 2024.

Bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi dan seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

“Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” pesannya.(S-25)