AMBON, Siwalimanews –  Anggota Komisi VI DPR Hendrik Lewerissa berjanji, menemui Direksi Percetakan Negara di Jakarta, untuk membicarakan persolan 30 karyawan pada Percetakan Negara di Ambon yang sudah 8 bulan belum juga digaji.

Selain itu, Lewerissa juga akan mengangkat masalah ini dalam rapat  Komisi VI DPR bersama pihak Kementerian BUMN dalam waktu dekat ini.

“Saya prihatin dengan kondisi karyawan Perum Percetakan Negara Cabang Ambon yang terluluh-lantahkan karena tidak dibayarkan upah mereka hampir 8 bulan. Msalah ini akan diangkat dalam rapat bersama Komisi VI DPR bersama Kementrian BUMN,” tandas Lewerissa, kepada Siwalimanews di Ambon, Kamis(25/3).

Ia mengaku, kecewa dengan jajaran manajemen Perum Percetakan Negara Cabang Ambonn, saat mendengar rintihan hati perwakilan karyawan yang menemuinya pada, Rabu(24/3) kemarin.

Dalam tatap muka dengan para keryawabn itu, Lewerissa mengaku, pernah mengusulkan kepada Pimpinan Komisi VI DPR agar mengundang jajaran Direksi Perum Percetakan Negara untuk melakukan rapat, guna mengetahui kondisi perusahaan yang dialami sekaligus menanyakan masalah tunggakan pembayaran gaji karyawan yang sudah sekian lama.

Baca Juga: BI Kembali Buka Peluang bagi Masyarakat Miliki UPK 75 Tahun RI

“Namun, karena padatnya jadwal rapat Komisi dengan para mitra yang ada, maka hal itu belum sempat diagendakan,” ujar Lewerissa.

Menurutnya, trend industri yang mengalami perubahan sangat pesat di era revolusi industri,  mengakibatkan tekanan yang sangat berat bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, baik milik swasta maupun milik negara.

“Pasar sudah tidak tergantung lagi pada informasi yang disajikan lewat media cetak tapi melalui media internet, media on line, virtual dan lain sebagainya, sehingga pasar jasa percetakan mengalami kelesuan dan akhirnya mempengaruhi produksi serta pendapatan bagi perusahaan,” tutur Lewerissa

Apalagi, dalam kondisi pandemi covid seperti saat ini, memang berat. Meskipun demikian sebagai BUMN, mestinya nasib pekerja di Perum Percetakan Negara Cabang Ambon tidak harus terluntah-luntah seperti ini.

“Saya prihatin, tapi juga kesal, mana tanggungjawab perusahaan, khususnya manajemen Percetakan Negara Cabang Ambon ini? Semoga saja  para komisaris, direksi dan pimpinan cabang perusahaan ini tidak sedang menikmati gaji dan fasilitas yang memadai ditengah penderitaan para karyawannya ini. Karena jika itu yang terjadi, maka itu kasar, tidak patut dan tidak pantas serta harus diberi sanksi oleh Kementerian BUMN, bila perlu dicopot dari jabatan mereka,” tegas Lewerissa.

Selain itu, Perum Percetakan Negara ini juga mau diapakan, Apakah mau terus dibiarkan hidup segan mati tak mau, dengan menelantarkan karyawannya atau bagaimana. Jika prospek bisnisnya masih ada, harusnys dilakukan pembenahan untuk mengambil langkah-langkah yang solutif, sehingga BUMN ini bisa diselamatkan.

Jika melalui kajian yang matang, perusahaan negara ini tidak lagi memiliki prospek ke depan dilikwidasi atau dibubarkan saja, dengan terlebih dahulu selesaikan seluruh kewajibannya yang tertunggak kepada karyawannya, terutama upah mereka.

“Atau dapat dilakukan konsolidasi dalam satu klaster yang sama, agar bisa tetap hidup seperti yang sedang giat dijalankan melalui kebijakan klasterisasi oleh Menteri BUMN Eric Tohir,” usul Lewerissa.

Lewerissa berharap, semestinya perusahaan ini bisa dibenahi, asalkan dapat dikelola secara baik oleh tangan-tangan hangat yang dapat bertanggungjawab.

“Semuanya tergantung pada moralitas dan etika profesionalisme dari para pimpinan perusahaan ini, baik di pusat maupun di daerah. Kalau perusahaan yang bergerak dibidang yang sama milik swasta, bisa hidup bahkan berkembang dengan baik, dan milik negara juga harus bisa berkembang, tidak harus ambruk, paradoks,” pungkasnya. (S-51)