Leuhery dan Umasugi Pendaftar Pertama
Demokrat Maluku Buka Pendaftaran Bacaleg 2024
AMBON, Siwalimanews – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku secara resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024, bertempat di Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku, Jalan Ina Tuni No 07, Karpan, Kota Ambon, Jumat (16/9).
Pembukaan pendaftaran bacaleg itu ditandai dengan launching Partai Demokrat serentak se-Indonesia, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia khususnya yang berada di Provinsi Maluku untuk mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota pada Pemilu Legislatif Tahun 2024 mendatang.
Pantauan Siwalima saat dibuka pendaftaran, Frans Leuhery dan Una Farida Umasugi sebagai pendaftar pertama.
Leuhery mendaftar sebagai baceleg dari dapil 3 (Kabupaten Maluku Tengah) dan Umasugi dari dapil 2 (Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan), Umasugi adalah anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019 dari Partai PAN.
Berkas pendaftaran dari dua bakal calon tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I Bappilu DPD Partai Demokrat Maluku, Richard Jambormias dan Wakil Ketua II Bappilu DPD Partai Demokrat Maluku, Morliano I de Queljo.
“Peluncuran pendaftaran dilakukan secara resmi oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Rapimnas Partai Demokrat di Jakarta hari ini, dan dilakukan secara serentak oleh DPD dan DPT Partai Demokrat di seluruh Indonesia,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku, Elwen Roy Pattiasina, kepada wartawan.
Dijelaskan, pendaftaran caleg ini terbuka untuk umum, tidak hanya untuk kader Partai Demokrat, tetapi bagi semua putera-puteri terbaik di Bumi Raja-Raja yang berminat dan mau berjuang bersama menjadi calon anggota legislatif melalui Partai Demokrat.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya dan mempersilakan tokoh-tokoh dari berbagai eleman masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota tegistatif dari Partai Demokrat pada gelaran Pemilu tahun 2024,” jelas Pattiasina.
Dikatakan, DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku akan memberikan penilaian yang obyektif terhadap sosok calon wakil rakyat yang mendaftar ke Partai Demokrat, karena ingin mendorong dan menghasilkan calon-calon anggota legislatif yang mampu mengemban amanah sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan perubahan dan perbaikan dalam tiga aspek utama yakni, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, demokrasi dan kebebasan sipil, serta keadilan dan penegakan hukum, sebagaimana ditekankan AHY sebagai ketua umum pada Rapimnas yang digelar Kamis (15/9).
“Ini narasi besar Partai Demokrat menuju pemenangan Pemilu tahun 2024,” tandas Pattiasina.
Sementara itu, Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku, Junus Ukru, mengatakan, syarat-syarat pendaftaran dapat diperoleh para pendaftar langsung di tempat pendaftaran di kantor DPD dan di semua kantor DPC Partai Demokrat.
“Setelah penutupan pendaftaran, selanjutnya DPD Partai Demokrat akan melakukan proses seleksi dengan mengacu pada kriteria calon legislatif yang diharapkan untuk mewujudkan Perubahan dan Perbaikan secara nasional sampai ke daerah-daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dikatakan, sesuai arahan Ketum AHY, setiap bakal calon harus mampu menyuarakan aspirasi, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat
“Apalagi dalam nuansa hari ini, kita punya jeritan masyarakat terkait ekonomi yang kuat, jadi kita sangat mengharapkan untuk kedepan seluruh bakal calon mampu menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai dengan arahan Ketum AHY. Dan yang paling penting adalah linear untuk bagaimana menyuarakan elektabilitas dan mendukung AHY dalam konstalasi pemilihan Presiden RI. Karena konsep kita di Partai Demokrat harus menang dalam pemilihan presiden,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Ukru, dari total tujuh dapil di Provinsi Maluku, Bappilu DPD Partai Demokrat Maluku menargetkan ada perwkailan dari tujuh dapil tersebut di DPRD Provinsi Maluku, serta menargetkan satu kursi di DPR RI.
Sebab, saat ini hanya tiga dapil yang kosong di DPRD Provinsi yakni, dapil dua di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dapil lima di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), serta dapil tujuh di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
“Jadi saat ini kita punya empat kursi di DPRD Provinsi minus tiga dapil. Nah, kita di Bappilu berharap di Pemilu Legislatif 2024 nanti dengan adanya calon potensial yang ada ini dapat melengkapi seluruh perwkailan dari tujuh dapil di DPRD Provinsi. Tentunya kami juga menargetkan minimal ada satu kursi di setiap daerah kabupaten/ kota di Maluku,” harapnya. (S-08)
Tinggalkan Balasan