Latuponno Minta Kebijakan Rapid di Tempat Juga Berlaku di Pasar
AMBON, Siwalimanews – Kebijakan yang diterapkan Pemkot Ambon untuk melakukan rapid test ditempat bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat bepergian, disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latuponno.
Namun, sebaikanya kebijakan ini jangan hanya berlaku di jalan saja, namun juga harus diterapkan di pasar maupun pusat-pusat perbelanjaan.
“Jadi penerapan ini jangan di jalan saja, Satgas Covid-19 Kota Ambon harus juga kontrol ke pasar maupun mall yang ada di Kota Ambon,” usul Latupono kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (14/12).
Menurutnya, apa yang dilakukan pemkot ini tentu bermaksud baik, sebab pemkot menginginkan agar masyarakat menjadikan masker sebagai pola hidup baru.
“Kita dukung kebijakan yang dibuat pemkot ini juga supaya masyarakat patuh dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Baca Juga: 21 Puskesmas di Ambon Layani Rapid Test GratisMenurutnya, anggaran untuk penanganan covid-19 di Kota Ambon belum terpakai habis. Jika memang rapid test di tempat dinilai sebagai solusi terbaik untuk meminimalisir penularan corona, maka sah-sah saja pemkot mengeluarkan kebijakan tersebut.
“Masih ada anggaran covid-19. Ya kalau dipakai untuk rapid di tempat dan itu dinilai bisa menjadikan masyarakat patuh, yang paling utama warga Ambon bisa sembuh dari penularan covid-19 kenapa tidak,” tandasnya.
Pada prinsipnya kata dia, pemkot harus tegas dalam memutuskan mata rantai covid-19. Jika tidak melakukan kebijakan tegas seperti ini, maka masyarakat pun akan acuh tak acuh.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, ya nanti masyarakat anggap enteng. Corona ini masih ada dan belum tahu kapan berakhirnya. Jadi mari kita bersama membantu pemerintah melihat masalah ini,” ajaknya. (Cr-5)
Tinggalkan Balasan