AMBON, Siwalimanews – Ketua Asosiasi Pedagang Mardika Alham Faleo memastikan, asosiasi yang dipimpinnya bersama para pedagang yang berjualan di depan Bank Mandiri Mardika akan menggelar aksi demosntrasi damai di balai kota dan DPRD.

Aksi ini akan dilakukan pihaknya bersama para pedagang sebagai bentuk penyampaian aspirasi mereka, akibat dari pemkot menyuruh mereka tak boleh berjualan di lokasi tersebut.

“Kita tetap mendukung pemerintah untuk merelokasi pasar dengan melakukan penertiban, tapi pemerintah harus siapkan lokasi yang baik bagi para pedagang. Sehingga kita berharap ada solusi jika mereka diusir dari lokasi tersebut, sementara belum ada lokasi yang layak bagi mereka,” tandas Faleo kepada Siwalimanews, usai berdiskusi dengan para pedagan, Jumat (16/6).

Menurutnya, pemkot harus memkirkan nasib para pedagang ini, sebab dagangan yang mereka jual dibeli dengan harga belasan juta, sementara dagangan belum habis terjual, mereka sudah diperintahkan keluar dari lokasi tersebut.

“Ketika mereka belanja beragang dagangan menggunakan duit yang dipinjam dari bank dan rentenir sebagai modal usaha, dari mana mereka mau bayar bunga bank dan rentenir, kalau sudah diusir dari lokasi itu,” tandas Faleo

Baca Juga: Blusukan ke Pasar Mardika, Ini yang Ditemukan Walikota

Menurutnya, setelah berdiskusi panjang dengan para pedagang dan mendengar semua keluh kesah mereka maka, sebagai ketua APMA akan menyuarakan hal ini ke Pemkot Ambon dan DPRD. Namun jika tidak ada jawaban, maka pihaknya akan menggelar aksi demo damai sebagai bentuk kritikan dan penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan DPRD.

Untuk itu, pemkot dan DPRD diharapkan dapat melihat kondisi pedagang saat ini, sehingga jangan terkesan pemerintah tak peduli terhadap pedagang yang notabene juga memberikan dampak pendapatan kepada pemkot melalui pembayaran retribusi.

“Sudah begitu mereka ditagih 1 hari tiga kali bayar retribusi yakni, parkiran, dan sampah yang jika dihitung sehari mereka bayar sampai Rp15 ribu. Ini mereka juga warga Kota Ambon,” tegasnya.

Untuk diketahui, instruksi walikota untuk memindahkan para pedagang dari lokasi tersebut, lantaran disaat walikota bersama Kapolresta Pulau Ambon dan sejumlah pimpinan OPD melakukan sidak ke Pasar Mardika, ditemukan para pedagang yang berjualan di badan jalan yang sebelumnya telah dilarang.

Bahkan saat itu walikota langsung memerintahkan Kadisperindag untuk segera memindahkan para pedagang dari lokasi tersebut. bahkan walikota juga memerintahkan Kasatpol PP untuk melakukan operasi selama satu bulan di kawasan pasar dan terminal Mardika, untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di ruang-ruang yang telah dilarang sebelumnya.(S-26)