AMBON, Siwalimanews – Judi Online kini menjadi tren yang menyasar ke seluruh golongan. Tak hanya masyarakat, oknum anggota Polri tak luput dari tindakan tersebut.

Terkait masalah ini, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memerintahkan dan memberikan petunjuk kepada para pejabat dan Kapolres jajaran, dimana, para kapolres dan jajaran diminta agar dapat melakukan pengawasan melekat secara rutin dan periodik serta memberikan motivasi kepada anggota untuk tidak terlibat judi online.

Anggota dimotivasi untuk memanfaatkan gaji dan penghasilannya untuk kesejahteraan keluarga atau melakukan sesuatu hal yang positif.

“Dalam menangani anggota yang terlibat perjudian, proses penanganan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran dan pembinaan mental, penundaan pendidikan dan penundaan pangkat, namun bila hal tersebut terulang kembali, maka proses akhirnya adalah pemecatan dari dinas Polri,” tegas kapolda dalam rilis Humas Polda Maluku yang diterima redasi Siwalimanews, Senin (24/6).

Menurutnya, ⁠perkembangan teknologi saat ini yang begitu cepat membuat ruang digital tanpa batas. Kecanggihan ini pun ternyata oleh orang atau kelompok tertentu dapat disalahgunakan menjadi sesuatu yang negatif dengan munculnya jenis judi yang bersifat online. Permainan ini sangat marak dan membahayakan, karena menimbulkan permasalahan dan dampak sosial dan kemiskinan yang berat dan kompleks.

Baca Juga: Minyak Tanah Sulit Didapat, Lewerissa Minta Pemda Jangan Cuci Tangan

Penanganan anggota yang terlibat perjudian juga dilakukan secara humanis dan bertahap, tidak secara tiba-tiba langsung main pecat.

“Pada intinya kita tetap memberikan kesempatan agar anggota tersebut sadar diri dan mengerti kesalahannya dan yang paling penting tidak mengulang lagi perbuatannya,” jelasnya.

Kapolda menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk menindak dan memproses hukum kasus perjudian, baik yang konvesional maupun judi online.(S-10)