LANGKAH bijak yang dilakukan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk meminta penundaan pembayaran cicilan hutang PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat saat pandemi Covid-19.

Lagi pula dana hampir Rp700 miliar yang dipinjam Murad Ismail dari PT SMI nyatanya tidak dirasakan masyarakat Maluku dan ini merupakan langkah gubernur yang sangat cerdas.

Pasalnya, saat ini pemerintah pusat sampai ke daerah sedang memberlakukan efisiensi dalam berbagai sektor, karenanya tidaklah salah bila Kementrian Keuangan juga memberikan pengecualian kepada Maluku, agar proses pembangunan di daerah ini tetap berjalan normal.

Ketika presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran maka semua jajaran pemerintahan pasti taat hukum.

Sebagai pemimpin yang baik, Gubernur tentu mencari solusi agar pembangunan Maluku tetap berjalan ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Baca Juga: Pembayaran Hutang SMI

Di tengah kondisi saat ini memang pimpinan harus bijak untuk melihat mana yang menjadi prioritas dan mana yang masih bisa dilakukan negosiasi. Artinya permintaan penundaan pembayaran cicilan hutang SMI itu langkah yang tepat.

Gubernur Maluku bukan tidak ingin membayar cicilan hutang, namun ada skala prioritas yang mesti ditempuh guna menyelamatkan masyarakat Maluku dari sisi pembangunan.

Aktivis Laskar Anti Korupsi Rony Aipassa menilai kebijakan Murad Ismail dengan meminjam dana SMI ratusan miliar telah menjadi bom waktu bagi Maluku.

Masyarakat Maluku kata Aipassa saat ini telah merasakan dampak dari hutang yang tidak dinikmati oleh masyarakat sejak tahun 2020 lalu. Sejak awal peminjaman sampai saat ini begitu banyak proyek yang bermasalah artinya ini menunjukkan pinjaman tersebut tidak tepat sasaran.

Bila Gubernur Maluku mengajukan permohonan penundaan pembayaran cicilan hutang maka hal itu tepat mengingat beban pembangunan daerah yang cukup besar.

Untuk diketahui, setiap tahun Pemerintah Provinsi Maluku harus membayar Rp137 milir kepada PT SMI, sebagai beban hutang yang ditinggalkan Murad Ismail.

Pasca Covid-19 melanda dunia, Pemerintah Provinsi Maluku mengambil kebijakan meminjam 683.360.991.474 dari PT SMI untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Anehnya, uang ratusan miliar tersebut tidak difokuskan pada pemulihan ekonomi seperti yang seharusnya, tetapi oleh Gubernur Murad, digunakan untuk pembangunan infrastruktur, belum lagi pembangunan tersebut tidak dilakukan dengan baik dan maksimal.

Dari Rp700 miliar yang dipinjam, dana SMI yang masuk ke Maluku hanyalah 683 miliar lebih sesuai dengan nilai yang dikontrakan.

Pada tanggal 26 Desember 2020 Pemprov menerima transfer awal dari PT SMI sebesar Rp175 miliar.

Selanjutnya transfer kedua dilakukan pada tanggal 2 Februari 2021 dengan nominal Rp315 miliar, sisanya tahap terakhir tanggal 31 Maret 2021 sebesar Rp193.360.991.474.

Dengan demikian total anggaran yang dipinjam dari PT SMI yang masuk ke kas daerah Maluku sebesar Rp683.360.991.474.

Kini, di tengah pemerintah memberlakukan efisiensi besar-besaran, Maluku termasuk daerah yang sangat terkena imbas kebijakan pemerintah pusat itu.

Tidaklah salah, bila gubernur mengajukan permohonan penundaan pembayaran cicilan hutang. (*)