DOBO, Siwalimanews – Pangkalan TNI Angkatan Laut Aru, memusnahkan kurang lebih 1 ton minuman keras jenis sopi.

Miras tradisional yang dimusnahkan ini, merupakan hasil pengamanan di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo saat KM Sabuk Nusantara 60 melakukan embarkasi dan debarkasi.

Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadidalam keterangan persnya, Rabu (12/2) di Mako Lanal Aru mengatakan, saat personel Lanal Aru melakukan pengamanan di pelabuhan, Jumat (24/1) pukul 10.15 WIT ketika KM Sabuk Nusantara 60 sandar di pelabuhan dan melakukan embarkasi debarkasi penumpang serta muatan, dilakukan pengecekan dan pemeriksaan, sehingga di dapati 5 kardus dan 1 jerigen ukuran 35 liter berisikan sopi.

Mendapatkan temuan itu, sekitar pukul 10.40 WIT personel Lanal Aru merasa curiga, selanjutnya melalukan razia dengan menyisir di setiap ruangan dan didapati banyak minuman keras jenis sopi yang di kemas dengan karung. Miras-mira itu kemudian disita dan dibawa ke Kapal Angkatan laut (KAL) Pulau Tarangan untuk diamankan di Mako Lanal Aru.

“Dari hasil razia tersebut, didapatkan jumlah minuman keras sejenis sopi sebanyak 17 karung, 7 kardus, 11 jerigen (35 liter), 150 botol aqua sedang, 200 plastik ukuran 1 liter dimana total semuanya kurang lebih 1000 liter atau 1 ton,” ucap Danlanal.

Baca Juga: DPRD Sebut Kadis Perhubungan Maluku Gagal

Menurut Danlana, berdasarkan info yang diperoleh pihaknya, bahwa miras ini berasal dari Desa Tepa di Kabupaten MBD yang akan di distribusikan ke agen-agen di Kota Dobo untuk dipasarkan menjelang liburan panjang Tahun Baru Imlek Januari 2025 yang lalu.

Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan, dimana sampai dengan saat ini tidak ditemukan pemilik atau tersangkanya, sehingga barang tersebut tidak bertuan. Karena tidak bertuan, maka dilaksanakan pemusnaan setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Aru dalam hal ini, Kapolres AKBP Dwi Bachtiar Rivai.

“Sesuai dengan perintah Panglima Koarmada III agar seluruh pangkalan lebih meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka pencegahan dan pemberantasan kegiatan ilegal, dalam hal ini pengawasan pelabuhan dan perairan serta alur pelayaran yang dicurigai sebagai tempat terjadinya giat ilegal,” tutur Danlanal.

Selain itu kata Danlanal, kejadian ini merupakan bentuk implementasi Lanal Aru terhadap perintah pimpinan untuk tetap saling berkoordinasi dengan aparat keamanan dan aparat intelijen serta petugas Pelni/upp kelas III dobo guna meningkatkan pengawasan masuknya miras maupun senpi/barang-barang ilegal dari luar ke Dobo.

Ia berharap, kedepan, perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Yos Soedarso Dobo, guna meminimalisir masuknya miras serta barang-barang terlarang lainnya.(S-11)